Advertisement
13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 13 calon petugas haji dicopot dari proses pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi setelah ditemukan pelanggaran disiplin hingga dugaan pemalsuan dokumen kesehatan, langkah yang ditegaskan sebagai bagian dari penegakan standar integritas pelayanan haji.
Pencopotan tersebut dilakukan saat diklat PPIH Arab Saudi yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dan menjadi bagian dari evaluasi ketat terhadap kesiapan petugas sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan laporan pencopotan itu diterimanya pada malam hari sebelum pengukuhan PPIH Arab Saudi.
“Tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat,” ujar Dahnil usai pengukuhan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Dahnil menjelaskan berbagai alasan menjadi dasar pencopotan tersebut, mulai dari indisipliner, pemalsuan absensi, sakit kronis, hingga pemalsuan hasil Medical Check Up (MCU). Bahkan, terdapat peserta yang diketahui memiliki penyakit tuberkulosis (TBC) namun tetap mencoba mengikuti proses seleksi.
Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang mengikuti diklat PPIH Arab Saudi. Seluruh peserta wajib mengikuti proses pendidikan dan pelatihan secara menyeluruh, disiplin, serta transparan karena mereka akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan jemaah haji.
“Akhirnya ya sudah kita mau orang yang siap 20 hari fokus di sini, ikut pelatihan, ikut aturan dan sebagainya. Dan itu semuanya keputusan diambil oleh tim pelatih dari teman-teman TNI dan Polri,” kata Dahnil.
Aturan kedisiplinan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku selama masa pendidikan dan pelatihan. Ketika bertugas di Tanah Suci, seluruh petugas haji tetap harus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai peran masing-masing. Apabila terbukti abai, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Ya kami evaluasi, kami akan langsung keluarkan. Jadi ini nanti, kan gini loh, yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh, mereka digaji. Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam,” kata dia.
Sebelumnya, Dahnil kembali menegaskan bahwa fungsi utama petugas haji adalah melayani jemaah, bukan sekadar memanfaatkan kesempatan berhaji.
“Kami itu adalah ingin memastikan petugas haji itu niat utamanya itu adalah menjadi petugas haji bukan orang-orang yang nebeng naik haji. Karena mereka sudah dilatih cukup lama sebagai sebuah tim,” ujarnya.
Para PPIH Arab Saudi telah menjalani pendidikan dan pelatihan selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Selanjutnya, mereka akan mengikuti diklat lanjutan secara daring selama 10 hari.
Menurut Dahnil, latar belakang petugas haji tahun ini beragam, mulai dari dokter, aparat keamanan, jurnalis, profesor, hingga akademisi, yang seluruhnya dipersatukan dalam satu struktur pelayanan sebagai petugas haji PPIH Arab Saudi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Pangkas Waktu 30 Menit
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
- Serangan Udara Pakistan Hantam RS di Kandahar, Ketegangan Meningkat
- Mendag Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
- DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
- Como Tekuk AS Roma 2-1, I Lariani Tembus ke Zona Liga Champions
Advertisement
Advertisement







