Advertisement
China Tegaskan Jepang Tak Berhak Campuri Isu Taiwan
Foto ilustrasi bendera China dan Jepang. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING—Ketegangan China dan Jepang kembali menguat setelah Pemerintah China memperingatkan Tokyo agar tidak mencampuri persoalan Taiwan dalam bentuk apa pun. Peringatan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang menyinggung potensi runtuhnya aliansi keamanan Jepang–Amerika Serikat jika krisis Taiwan tidak direspons.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa baik dari sisi sejarah maupun hukum internasional, Jepang tidak memiliki dasar apa pun untuk ikut campur dalam urusan Taiwan yang dinyatakan sebagai bagian dari wilayah China.
Advertisement
“Baik dari perspektif sejarah maupun hukum, pihak Jepang tidak berhak untuk mencampuri urusan wilayah Taiwan yang menjadi bagian China,” kata Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Selasa.
Pernyataan tersebut merespons pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dalam sebuah acara televisi nasional pada Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, Takaichi menyebut aliansi keamanan Jepang dengan Amerika Serikat berpotensi runtuh apabila Tokyo gagal bertindak dalam situasi krisis yang melibatkan Taiwan.
BACA JUGA
“Jika militer AS, yang bertindak bersama dengan Jepang, diserang dan Jepang tidak melakukan apa pun dan melarikan diri, aliansi Jepang-AS akan runtuh,” kata Takaichi dalam program televisi tersebut menjelang pemilihan majelis rendah pada Februari mendatang.
Takaichi menegaskan Jepang tidak bermaksud memulai tindakan militer dalam konflik antara China dan Amerika Serikat terkait Taiwan. Menurutnya, keterlibatan Jepang akan bersifat terbatas, sah secara hukum, dan sangat bergantung pada situasi, dengan prioritas pada evakuasi warga negara Jepang dan AS, serta kemungkinan tindakan bersama hanya jika pasukan sekutu diserang.
Menanggapi hal tersebut, Guo Jiakun menegaskan kembali posisi resmi Pemerintah Republik Rakyat China mengenai status Taiwan. Ia menyebut Jepang telah secara resmi memahami dan menghormati prinsip tersebut berdasarkan kesepakatan internasional pascaperang.
“Pemerintah Republik Rakyat China menegaskan kembali bahwa Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Republik Rakyat China. Pemerintah Jepang sepenuhnya memahami dan menghormati pendirian pemerintah Republik Rakyat China ini, dan dengan tegas mempertahankan pendiriannya berdasarkan Pasal 8 Proklamasi Potsdam,” ungkap Guo Jiakun.
Guo Jiakun menjelaskan bahwa terdapat sejumlah instrumen hukum internasional yang mengikat, termasuk Deklarasi Kairo, Proklamasi Potsdam, serta Instrumen Penyerahan Jepang. Dokumen-dokumen tersebut mengamanatkan pengembalian wilayah yang pernah diduduki Jepang, termasuk Taiwan, kepada China, serta pembatasan Jepang untuk tidak kembali melakukan remiliterisasi.
“Konstitusi Jepang juga menetapkan pembatasan ketat terhadap angkatan bersenjata negara tersebut, hak untuk berperang, dan hak untuk menyatakan perang,” tambahnya.
Menurut Guo Jiakun, sikap Jepang dinilai kontradiktif karena di satu sisi mengklaim bertindak sesuai hukum, namun di sisi lain terus mencampuri urusan domestik China dan bahkan mengancam penggunaan kekuatan militer.
“Ini adalah hal yang kontradiktif. Jepang melakukan kejahatan yang tak terhitung jumlahnya selama pemerintahan kolonialnya di Taiwan selama lebih dari 50 tahun, dan memikul tanggung jawab sejarah yang serius kepada rakyat China,” tegasnya.
Guo Jiakun juga menilai pernyataan PM Takaichi mencerminkan ambisi kelompok sayap kanan Jepang yang ingin memprovokasi permusuhan, menciptakan instabilitas, serta memanfaatkan momentum untuk mendorong remiliterisasi Jepang dan menantang tatanan internasional pascaperang.
“Hal ini telah mengancam perdamaian dan stabilitas regional serta fondasi politik hubungan China-Jepang. Komunitas internasional harus tetap waspada dan menolak hal ini dengan tegas. Kami sekali lagi mendesak Jepang melakukan introspeksi diri, memperbaiki kesalahan, serta menghentikan manipulasi dan tindakan sembrono mereka terkait masalah Taiwan,” kata Guo Jiakun.
Dalam siaran televisi tersebut, PM Takaichi juga menjelaskan maksud pernyataannya pada 7 November 2025 lalu, yang menyebut penggunaan kekuatan militer China terhadap Taiwan dapat menimbulkan situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang dan memperpanjang ketegangan hubungan kedua negara.
Konstitusi pasifis Jepang pasca-Perang Dunia II memang membatasi keterlibatan Jepang dalam operasi militer langsung. Namun, aturan tersebut tetap memungkinkan penerapan pertahanan diri kolektif apabila sekutu utama seperti Amerika Serikat diserang dan kelangsungan hidup Jepang terancam.
Takaichi menegaskan setiap respons Jepang terhadap krisis Taiwan akan berada dalam koridor hukum yang berlaku serta didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap kondisi di lapangan, sehingga ia tidak menarik pernyataannya pada 7 November tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, China sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah balasan, antara lain menangguhkan kembali impor produk laut Jepang, menghentikan pertemuan pejabat tinggi, menyarankan warga negaranya untuk tidak bepergian maupun menempuh pendidikan di Jepang, menghentikan rilis film Jepang, serta menyatakan akan membalas dengan tegas jika Tokyo terlibat secara militer dalam urusan Taiwan.
Selain itu, ketegangan militer juga sempat meningkat ketika dua jet tempur J-15 Angkatan Laut China dilaporkan dua kali mengunci radar secara bergantian ke pesawat F-15 milik Pasukan Bela Diri Udara Jepang (ASDF) di atas laut lepas di tenggara Okinawa pada Sabtu (6/12), yang kemudian memicu protes resmi dari pihak Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
- Lonjakan Harga Emas Dorong Minat Investasi Warga DIY Awal 2026
Advertisement
Advertisement



