Advertisement
KKP Pastikan Hak Keluarga Korban ATR 42-500 Diberikan Sesuai Ketentuan
KKP pastikan seluruh hak keluarga korban ATR 42-500 Sulawesi Selatan terpenuhi, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin seluruh hak keluarga korban ASN yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Sulawesi Selatan akan diberikan sesuai ketentuan, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak.
Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan bahwa hak-hak keluarga korban ASN yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan terpenuhi sepenuhnya.
Advertisement
“Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, dari Jiwasraya, dari KKP sendiri, dan lain sebagainya,” ujar Didit di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor lambung PK THT jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru Indonesia Air Transport (IAT) juga meninggal dunia.
BACA JUGA
Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan. Sementara Deden Maulana, pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP, telah dimakamkan lebih dulu pada 22 Januari lalu.
Ferry Irawan telah 18 tahun mengabdi sebagai PNS di KKP, sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional pendukung operasional penerbangan dan dokumentasi udara di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Didit menegaskan hak-hak Ferry Irawan dan Yoga Naufal akan diberikan sesuai ketentuan, meliputi kenaikan pangkat Anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan untuk keluarga, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai yang gugur. Sebelumnya, Deden Maulana juga telah menerima hak-haknya.
KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ketiga pegawainya dan seluruh kru pesawat, serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.
“Kami naikkan pangkatnya karena mereka melaksanakan tugas operasi, khususnya kegiatan surveillance [pemantauan],” ujar Didit saat upacara penghormatan dan pelepasan almarhum Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi
- Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Trump: Mojtaba Khamenei Diduga Masih Hidup Meski Terluka
Advertisement
Advertisement







