PLN Retrofit PLTU, Batu Bara Rendah Jadi Solusi Cegah Pemadaman
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
KKP pastikan seluruh hak keluarga korban ATR 42-500 Sulawesi Selatan terpenuhi, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin seluruh hak keluarga korban ASN yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Sulawesi Selatan akan diberikan sesuai ketentuan, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak.
Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan bahwa hak-hak keluarga korban ASN yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan terpenuhi sepenuhnya.
“Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, dari Jiwasraya, dari KKP sendiri, dan lain sebagainya,” ujar Didit di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor lambung PK THT jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru Indonesia Air Transport (IAT) juga meninggal dunia.
Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan. Sementara Deden Maulana, pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP, telah dimakamkan lebih dulu pada 22 Januari lalu.
Ferry Irawan telah 18 tahun mengabdi sebagai PNS di KKP, sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional pendukung operasional penerbangan dan dokumentasi udara di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Didit menegaskan hak-hak Ferry Irawan dan Yoga Naufal akan diberikan sesuai ketentuan, meliputi kenaikan pangkat Anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan untuk keluarga, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai yang gugur. Sebelumnya, Deden Maulana juga telah menerima hak-haknya.
KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ketiga pegawainya dan seluruh kru pesawat, serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.
“Kami naikkan pangkatnya karena mereka melaksanakan tugas operasi, khususnya kegiatan surveillance [pemantauan],” ujar Didit saat upacara penghormatan dan pelepasan almarhum Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.