Advertisement
Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
Logo halal Indonesia / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menetapkan 17 Oktober 2026 sebagai batas waktu penerapan wajib halal bagi sejumlah produk strategis, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor industri, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, produk kimiawi dan biologi, hingga rekayasa genetika, barang gunaan, serta kemasan produk.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nasar, menekankan bahwa kebijakan wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mendorong industri halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Advertisement
“Ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi kepentingan bersama dalam menggerakkan industri halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Fuad dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Fuad menegaskan peran Kemenag sebagai penghubung kepentingan antara pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA
“Penyelenggaraan jaminan produk halal adalah domain BPJPH, fatwa halal menjadi kewenangan MUI, sementara produk adalah milik pelaku usaha. Di titik itulah Kemenag hadir untuk menghubungkan seluruh kepentingan tersebut,” ujar Fuad.
Menurut Fuad, misi Kemenag tidak berhenti pada membangun kesadaran halal semata, tetapi juga menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap produk halal. Pendekatan ini dilakukan melalui literasi, sosialisasi, edukasi, kolaborasi, dan penguatan ekosistem halal secara berkelanjutan, tidak hanya berbasis regulasi.
Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) Kemenag juga bersinergi dengan berbagai unit lain di lingkungan Kemenag. Dengan Direktorat Bina KUA, peran penghulu yang sekaligus menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) membantu UMKM di lapangan. Kolaborasi dengan Direktorat Penerangan Agama Islam difokuskan pada penguatan dakwah halal, sedangkan dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, DJPH bekerja sama dalam pembinaan keagamaan, konsultasi halal, serta penguatan aspek syariah dalam kehidupan umat.
Dalam pemberdayaan ekonomi umat, DJPH juga berkolaborasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. “Penguatan ekonomi umat, terutama UMKM, adalah bagian dari Asta Protas Kementerian Agama. Kami terus mendorong agar pelaku usaha memperhatikan sertifikasi halal, termasuk melalui skema self declare,” ujar Fuad.
Keberpihakan pemerintah terhadap UMKM tercermin melalui Program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) yang difasilitasi BPJPH, dengan kuota tahunan mencapai 1 juta sertifikat, dan diproyeksikan naik menjadi 1,35 juta pada 2026. Sekitar 60–70 persen anggaran BPJPH dialokasikan untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM.
Meski demikian, Fuad menekankan orientasi kebijakan bukan sekadar memenuhi angka kuota. “Kuota itu harus terisi. Kalau tidak, akan mubazir karena disubsidi APBN. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat agar cinta halal, sehingga ekosistem halal tumbuh secara alami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Inter Milan Bangkit Dramatis, Hajar Pisa 6-2 di Giuseppe Meazza
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



