Advertisement
Denmark Tutup Akses Kangerlussuaq, Zona Militer Dibentuk di Greenland
Denmark membentuk zona militer tertutup di Kangerlussuaq, Greenland, untuk penyimpanan peralatan militer di tengah isu geopolitik. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, GREENLAND—Pemerintah Denmark resmi menetapkan kawasan militer tertutup di Kota Kangerlussuaq, Greenland, sebagai langkah pengamanan penyimpanan peralatan militer. Kebijakan ini diberlakukan menyusul persetujuan otoritas keamanan Greenland terhadap penggunaan sejumlah wilayah strategis oleh angkatan bersenjata Denmark.
Kepolisian Greenland dalam pernyataan resminya, Jumat (23/1/2026), menyampaikan telah memberikan persetujuan pembentukan zona militer sementara di dua lokasi, yakni Nuuk dan Kangerlussuaq, yang akan digunakan oleh militer Denmark.
Advertisement
Di Kangerlussuaq, zona militer sementara tersebut telah resmi dibentuk dan mulai dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai peralatan militer. Seluruh area yang ditetapkan sebagai zona militer ditutup untuk akses publik dan berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan.
Sebelumnya, zona militer serupa juga telah dibangun di ibu kota Greenland, Nuuk, pada pekan lalu, dengan fungsi yang sama yakni sebagai lokasi penyimpanan peralatan militer.
BACA JUGA
Selain itu, kepolisian menyatakan bahwa satu zona tambahan dijadwalkan akan dibentuk di wilayah tersebut pada pekan depan. Zona baru ini direncanakan untuk menampung sebuah hotel terapung yang akan digunakan dalam rangka mendukung aktivitas operasional.
Greenland sendiri merupakan wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark. Namun, dalam beberapa kesempatan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa Greenland seharusnya bergabung dengan Amerika Serikat, dengan alasan pentingnya posisi strategis pulau tersebut bagi kepentingan keamanan nasional AS.
Menanggapi pernyataan tersebut, otoritas Denmark dan pemerintah Greenland secara tegas memperingatkan Washington agar tidak berupaya mengambil alih wilayah Greenland. Mereka menekankan bahwa integritas wilayah harus tetap dihormati sesuai hukum internasional dan kesepakatan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Tetap Tumbang dari Lazio
- Pemkab Bantul Tambal Jalan Rusak di Jalur Padat dan Wisata
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
Advertisement
Advertisement








