Advertisement
Uji Coba Zero ODOL Dimulai 27 Januari 2026, Kemenhub Andalkan Digital
Penertiban truk ODOL. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap memulai fase awal penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dengan menggelar uji coba terbatas penegakan hukum mulai 27 Januari 2026. Kebijakan Zero ODOL ini menjadi langkah transisi menuju sistem pengawasan angkutan barang berbasis teknologi yang ditargetkan berlaku penuh secara nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum (gakkum) pelanggaran Zero ODOL akan berlangsung selama lebih dari empat bulan, yakni pada periode 27 Januari hingga 31 Mei 2026, dan diterapkan pada sejumlah ruas jalan strategis.
Advertisement
“Kami akan melakukan uji coba terbatas di beberapa titik, termasuk ruas jalan tol yang telah terpasang sistem Weigh in Motion [WIM],” ujar Aan dalam keterangan resmi, Kamis (22/1/2026).
Seiring pelaksanaan uji coba Zero ODOL ini, Kemenhub juga meminta dukungan operator jalan tol, termasuk PT Jasa Marga, terutama dalam proses penyempurnaan integrasi data. Hal tersebut diperlukan karena pengawasan dan penindakan turut dilakukan di ruas tol yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
BACA JUGA
Aan menegaskan, skema penegakan hukum yang diuji coba tidak lagi mengandalkan metode konvensional, melainkan dijalankan secara otomatis berbasis teknologi digital. Sistem tersebut mengombinasikan WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) yang terpasang di ruas jalan tol, serta terhubung langsung dengan basis data kendaraan milik Kemenhub seperti BLU-e, SPIONAM, dan e-manifest.
Namun demikian, Kemenhub masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kelengkapan data kendaraan. Saat ini, basis data yang tersedia baru mencakup sekitar 35% kendaraan angkutan barang, sementara penerapan penegakan hukum berbasis teknologi Zero ODOL membutuhkan database yang jauh lebih komprehensif.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Kemenhub tengah mengupayakan integrasi data dengan Korlantas Polri yang dinilai memiliki data kendaraan lebih lengkap. Proses integrasi ini menjadi krusial, terutama ketika identitas kendaraan tidak ditemukan dalam sistem BLU-e milik Kemenhub.
Aan menjelaskan, apabila nantinya sistem telah terintegrasi penuh dengan data Korlantas Polri, maka ketika terjadi pelanggaran Zero ODOL dan data kendaraan tidak tersedia di BLU-e, sistem akan secara otomatis mengirim permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri. Selanjutnya, identitas kendaraan akan diverifikasi dan data pelanggaran yang telah tervalidasi akan diteruskan ke sistem ETLE Korlantas Polri.
Setelah fase uji coba terbatas rampung, Kemenhub berencana menggelar uji coba serentak penegakan hukum Zero ODOL di seluruh Indonesia mulai Juni 2026. Adapun penerapan penegakan hukum secara penuh dan resmi dijadwalkan mulai 1 Januari 2027.
“Tanggal 1 Januari 2027 baru kita lakukan penegakan hukum yang sesungguhnya,” tegas Aan.
Dalam tahap uji coba ini, mekanisme penegakan hukum dilakukan melalui pemberian surat peringatan kepada pemilik kendaraan maupun pemilik barang agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Selain berfungsi sebagai uji sistem, kebijakan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang, pemilik barang, hingga para pengemudi terkait implementasi Zero ODOL.
Rencananya, uji coba gakkum Zero ODOL secara terbatas akan dilaksanakan di lima lokasi. Lokasi tersebut meliputi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kalapa dan UPPKB Kertapati di Sumatra Selatan, UPPKB Balonggandu di Jawa Barat, kawasan industri tertentu, serta ruas jalan tol milik BUJT yang telah dilengkapi sistem WIM, yang seluruhnya terhubung dalam skema pengawasan berbasis teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DJP DIY Libatkan 340 Mahasiswa Dampingi Pelaporan SPT 2026
- Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
- Psikologi Parenting: Memahami Ledakan Emosi Anak Sejak Dini
- Keraton: Prosesi Labuhan Parangkusumo Dilaksanakan Abdi Dalem
- Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Juventus Vs Benfica: Duel Spalletti lawan Mourinho di Liga Champions
- Spotify Uji Page Match: Sinkron Buku Fisik-Audiobook Revolusioner
Advertisement
Advertisement



