Advertisement

Kemenkes Kunci Data Kesehatan Haji, Fitur Edit Dihapus

Newswire
Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB
Sunartono
Kemenkes Kunci Data Kesehatan Haji, Fitur Edit Dihapus Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan kesehatan jemaah haji dengan menghapus fitur pengeditan data pada aplikasi pemeriksaan kesehatan yang digunakan petugas daerah jelang musim haji 1447 H/2026 M.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap manipulasi data kesehatan jemaah, menyusul evaluasi tahun sebelumnya yang mencatat tingginya jumlah jemaah berisiko tinggi tetap diberangkatkan hingga berdampak pada angka kematian di Tanah Suci.

Advertisement

Melalui sistem digital berlapis dan integrasi dengan data BPJS Kesehatan, Kemenkes memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istitha’ah kesehatan yang dapat melanjutkan proses keberangkatan haji.

"Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa memberikan edit. Kalau sebelumnya kan petugas pemerintah kesehatan itu meng-input sendiri dan dia bisa meng-edit sendiri," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo kepada awak media usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa malam.

Kemenhaj melakukan perombakan dalam sistem pemeriksaan kesehatan (screening) jemaah haji untuk musim haji 1447 H/2026 M. Hal itu berkaca pada evaluasi tahun lalu di mana banyak jemaah dengan kondisi risiko tinggi tetap diberangkatkan hingga memicu angka kematian yang tinggi, sehingga tahun ini pengawasan diperketat secara digital.

Liliek menjelaskan, jika petugas puskesmas ingin mengubah data jemaah yang sudah di-input, mereka harus melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Jika disetujui, laporan naik ke dinas kesehatan provinsi, dan terakhir harus mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Verifikasi berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data murni karena kesalahan teknis, bukan upaya meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atau istitha'ah.

Selain mengunci akses edit, Kemenkes juga telah mengintegrasikan data pemeriksaan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN). Sistem akan otomatis melacak riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir.

"Jadi kalau jemaah rutin mengakses faskes, pasti ada catatannya. Kami bisa melihat apakah penyakitnya stabil atau tidak. Dengan cara ini, kita tidak 'kecolongan' lagi. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah yang realitas kesehatannya bagus," ujar Liliek.

Tak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi demensia. Penilaian dilakukan melalui aplikasi dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, di mana sistem akan menentukan kelayakan secara otomatis tanpa intervensi petugas.

Langkah tegas ini diambil mengingat tahun lalu sekitar 80 persen jemaah haji diketahui memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi daerah. Kemenkes berharap pengetatan ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci secara signifikan.

Dengan penguatan sistem digital kesehatan haji ini, Kemenkes berharap kualitas perlindungan jemaah meningkat dan angka kesakitan maupun kematian jemaah haji Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Anggarkan Food Bank untuk Cegah Warga Kekurangan Pangan

Pemkot Jogja Anggarkan Food Bank untuk Cegah Warga Kekurangan Pangan

Jogja
| Rabu, 14 Januari 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement