Advertisement
Eddy Hiariej: Ada Tiga Isu Pidana yang Tak Bisa Disamakan
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat berdiskusi bersama para pemimpin redaksi yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2026) malam. ANTARA/HO-Kemenkum - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menegaskan bahwa hukum pidana, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memiliki prinsip universal. Namun, ada tiga isu yang tidak bisa dibandingkan antarnegara karena perbedaan pemahaman, yakni delik politik, penghinaan atau defamation, dan kesusilaan.
“Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Advertisement
Eddy mengatakan penyusunan KUHP di Indonesia tidak pernah berjalan mudah mengingat karakter bangsa yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-kultur. Perbedaan pandangan paling terlihat dalam pembahasan pasal perzinahan atau kohabitasi.
Menurut dia, sebagian masyarakat menilai isu tersebut sebagai urusan privat, sementara sebagian lainnya menuntut penegakan hukum atas kasus tersebut.
BACA JUGA
Selain KUHP, Eddy mengungkapkan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki tantangan substansi yang bahkan lebih berat. Ia menjelaskan filosofi hukum acara pidana dirancang untuk mencegah tindakan sewenang-wenang negara terhadap warganya.
“Di manapun hukum acara pidana disusun berdasarkan participant approach. Doktrin ius puniendi memberi hak kepada negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Maka kita harus memadukan hak negara dan perlindungan terhadap individu,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Eddy dalam agenda silaturahmi Kementerian Hukum dan HAM bersama para Pemimpin Redaksi (Pemred) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1).
Selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai beragam isu, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga penguatan layanan pos bantuan hukum (posbankum).
Eddy berharap forum seperti ini dapat memperkuat komunikasi pemerintah dengan media serta mencerminkan komitmen Presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, dan agenda pembangunan negara tersampaikan secara utuh kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Target Tambah 75.000 Investor di 2026, Ini Pertimbangannya
- Final Piala Super Spanyol: Mbappe Belum Pasti Starter Lawan Barca
- PSS Vs PSIS Berlangsung Sengit, Begini Komentar Kedua Klub
- Target PAD Bantul 2026 Dipatok Rp773 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Minggu 11 Januari 2026
- Strategi BYD Bertahan lewat Inovasi Meski Teknologi Ditiru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Minggu 11 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




