Advertisement

Kerugian Bencana di Solok Capai Rp1,9 Triliun

Newswire
Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Kerugian Bencana di Solok Capai Rp1,9 Triliun Foto ilustrasi banjir bandang, dibuat menggunakan Artifical Intelligence / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SUMBAR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, mencatat total kerugian akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Meski kerusakan cukup besar, Pemkab menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat sekitar Rp1,9 triliun. Namun alhamdulillah, meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa atau yang meninggal dunia di Kabupaten Solok,” ujar Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Solok, Sabtu (10/1/2026).

Advertisement

12 Kecamatan Terdampak

Bupati menjelaskan bencana hidrometeorologi tersebut berdampak luas terutama di wilayah bagian barat sepanjang Bukit Barisan. Dari total 14 kecamatan di Kabupaten Solok, sebanyak 12 di antaranya terdampak.

Selain merusak rumah warga, bencana juga memberikan dampak signifikan pada infrastruktur, sektor sosial, hingga perekonomian masyarakat.

Upaya Pemulihan melalui Dokumen R3P

Pemkab Solok telah menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai acuan pemulihan wilayah terdampak. Bupati Jon Firman Pandu berharap dukungan dari BNPB serta kementerian dan lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan recovery pascabencana.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Solok berpartisipasi dalam Rakor Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat 2025 yang digelar pada Kamis (8/1) di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat. Pada kesempatan itu, Pemkab Solok juga melakukan penandatanganan Dokumen R3P dan menyerahkannya kepada Sekretaris Utama BNPB RI sebagai bentuk komitmen percepatan pemulihan.

Bupati berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat semakin kuat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat.

Lima Sektor Pemulihan

Sekda Kabupaten Solok, Medison, menjelaskan Dokumen R3P telah disusun dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan. Dokumen ini mencakup lima sektor utama pemulihan, yaitu sektor perumahan, infrastruktur publik, ekonomi, sosial, dan lintas sektor.

“Kita berharap setelah diserahkan dokumen R3P ini dapat membantu memulihkan kondisi pascabencana. Rehap rekon ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan total kebutuhan penanganan kerusakan dan kerugian mencapai Rp1,9 triliun. Pemkab berharap dukungan anggaran dari pusat dapat direalisasikan dalam satu hingga dua tahun ke depan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal dan infrastruktur yang rusak dapat difungsikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dinkes Kulonprogo: Belum Ada Temuan Kasus Super Flu

Dinkes Kulonprogo: Belum Ada Temuan Kasus Super Flu

Kulonprogo
| Minggu, 11 Januari 2026, 22:57 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement