Advertisement

Pembangunan IKN 2026 Didukung APBN Rp6 Triliun

Newswire
Sabtu, 03 Januari 2026 - 11:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Pembangunan IKN 2026 Didukung APBN Rp6 Triliun Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (kiri) memberi selamat kepada sejumlah pejabat yang baru dilantik untuk sejumlah proyek di IKN pada 2026 (ANTARA - HO/ Humas OIKN)

Advertisement

Harianjogja.com, IKN— Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026 dipastikan tetap berlanjut dengan dukungan anggaran Rp6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian tersebut menyusul telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan ketersediaan anggaran tersebut harus diiringi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab dan terbuka agar pembangunan berjalan optimal.

Advertisement

“Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek strategis di IKN, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan penuh tanggung jawab,” ujar Basuki di Nusantara, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, transparansi dalam penggunaan anggaran negara merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan pembangunan berkualitas dan berkelanjutan.

Seiring terbitnya DIPA, Otorita IKN juga menata kesiapan internal dengan melantik serta menetapkan pejabat perbendaharaan pada satuan kerja OIKN. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan.

Pejabat yang dilantik mencakup kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, hingga bendahara pengeluaran.

Dalam prosesi tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta 3 bendahara pengeluaran.

Basuki menekankan agar seluruh pejabat yang telah dilantik benar-benar memahami amanah yang diemban serta menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh pejabat harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional,” tegasnya.

Dengan telah lengkapnya perangkat pengelola anggaran dan terbitnya DIPA, Basuki optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan IKN pada 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan kondisi ini, kami yakin pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Penggerobak dan Bank Sampah di Gunungketur Jogja Dapat Apresiasi

Penggerobak dan Bank Sampah di Gunungketur Jogja Dapat Apresiasi

Jogja
| Sabtu, 03 Januari 2026, 17:27 WIB

Advertisement

Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang

Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang

Wisata
| Sabtu, 03 Januari 2026, 05:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement