Advertisement
Lee Jae-myung Perintahkan Tindakan Keras Kapal Ikan China
Bendera Korea Selatan. / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menginstruksikan penindakan tegas terhadap kapal nelayan China yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Korea Selatan.
Dalam pertemuan kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Penjaga Pantai Korea (Korea Coast Guard) di Busan, Selasa (23/12/2025), Lee menegaskan bahwa praktik tersebut sangat tidak dapat diterima.
Advertisement
Presiden Lee secara khusus menyoroti efektivitas metode lama yang selama ini dinilai terlalu lunak karena hanya berfokus pada pengusiran. Ia mendesak adanya perubahan pendekatan penegakan hukum yang lebih agresif untuk melindungi kedaulatan maritim negara.
“Saya sebelumnya telah menginstruksikan agar pendekatan... diubah menjadi ‘menyita sebanyak mungkin’. Bagaimana perkembangannya sekarang?” ujar Lee sebagaimana dikutip dari Chosun.
BACA JUGA
Ia juga menyoroti taktik perlawanan yang kerap dilakukan kapal-kapal China, seperti pemasangan jeruji besi untuk menghalangi petugas. Hal tersebut dipandang sebagai alasan kuat untuk memperberat sanksi hukum. “Bukankah kita perlu menjatuhkan sanksi yang lebih ketat?” lanjutnya.
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa konsistensi penegakan hukum adalah kunci utama untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, pelanggaran serupa akan terus terulang di masa depan. “Hanya dengan penegakan hukum yang tegas kita bisa mencegah pengulangan,” tegas Lee.
Lebih lanjut, Lee mengkritik sistem denda saat ini yang dianggap terlalu ringan. Ia mengungkap adanya tren di mana para pelaku penangkapan ikan ilegal melakukan "patungan" untuk membayar denda, sehingga sanksi finansial tersebut tidak terasa memberatkan.
Oleh karena itu, ia meminta kenaikan nilai denda secara drastis. “Denda harus dinaikkan ke tingkat yang memberatkan, bahkan jika sepuluh kapal bergabung untuk membayarnya,” tambahnya.
Menariknya, Lee secara terbuka mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam menekan angka pelanggaran di laut. Ia merujuk pada ketegasan Indonesia saat berada di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“Di perairan Indonesia, mereka menenggelamkan beberapa kapal, dan setelah itu mereka berhenti datang,” ungkap Lee.
Meski memuji efektivitas kebijakan tersebut, Lee menegaskan bahwa Korea Selatan tidak akan meniru metode ekstrem seperti penenggelaman kapal. “Kita tidak bisa melakukan itu, tetapi kita harus menunjukkan penegakan hukum yang ketat secara jelas,” katanya. Ia optimis bahwa respons awal yang kuat akan meminimalisasi masalah di masa mendatang.
Merespons instruksi presiden, aparat penegak hukum Korea Selatan menyatakan kesiapan mereka untuk bertindak. Pelaksana Tugas Komandan Penjaga Pantai Korea, Jang In-sik, menegaskan komitmen institusinya untuk menghukum pelanggar secara ketat di lapangan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kim Seong-beom, menyatakan bahwa langkah konkret akan segera diambil melalui revisi undang-undang. Langkah ini bertujuan agar pengetatan penindakan memiliki landasan hukum yang lebih solid dan kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Advertisement



