Advertisement
KPK Buka Peluang Dalami Peran DPR di Kasus Bekasi
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.
Penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada pokok perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Meski demikian, pengembangan perkara tetap dimungkinkan seiring pendalaman alat bukti.
Advertisement
KPK juga menaruh perhatian pada temuan dugaan penghapusan jejak komunikasi dari sejumlah ponsel yang disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pemilik perangkat sebelum memanggil pihak lain yang diduga terlibat.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Kasus yang ditangani KPK lazim menjadi pintu masuk untuk melihat peran-peran pihak lainnya.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Ditanya keterlibatan staf khusus Kuswara saat menjabat bupati Bekasi, dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima telepon seluler yang telah disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025, dia mengatakan, KPK akan mengonfirmasi kepada pemilik ponsel tersebut terlebih dahulu.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, KPK bisa mengejar sosok yang memerintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Kuswara, ayah bupati Bekasi sekaligus kepala desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. KPK menegaskan setiap fakta baru akan ditelusuri untuk memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
- Sampah Pascabanjir Aceh Timur Tembus 1.200 Ton per Hari
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
Advertisement
Advertisement



