Advertisement
Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
Ilustrasi penembakan - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Kepolisian terlibat baku tembak dengan kelompok pemburu liar saat operasi penegakan hukum di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu menyampaikan Tim Gabungan Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, dan Balai TN Komodo terlibat baku tembak saat mencoba menghentikan kelompok pemburu liar yang diduga sesering memburu satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan itu.
Advertisement
"Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban," jelas Aswin.
Rangkaian kejadian bermula pada Minggu (14/12) pukul 02.30 WITA ketika tim gabungan menemukan kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar dan hasil buruannya di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Saat disergap, kapal tersebut berupaya kabur ke arah luar kawasan TN Komodo.
BACA JUGA
Tim gabungan memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kemudian terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu tetap melawan dan menembaki tim gabungan.
Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian dengan Kapal G1 Komodo melumpuhkan speed boat yang membawa kelompok pemburu. Benturan membuat kapal pelaku pecah dan bocor, hingga kemudian tenggelam.
Dari operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pemburu.
Tim gabungan pada Senin (15/12) kembali ke Selat Sape untuk menyisir TKP dan menemukan barang bukti berupa bangkai rusa, parang dan senjata rakitan serta amunisi yang tenggelam saat insiden.
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Sementara itu, lima orang lainnya termasuk pimpinan kelompok melarikan diri dengan melompat dari kapal dan saat ini masih dalam pengejaran.
Aswin mengatakan pimpinan pemburu berinisial MS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan dikenal licin dalam menjalankan aksinya serta telah lama menjadi target operasi Ditjen Gakkum Kemenhut.
Rusa timor sendiri merupakan satwa kunci sekaligus satwa dilindungi yang berada di TN Komodo karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) sekaligus penyangga keseimbangan ekosistem savana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
- Pakar Ungkap Dampak Kurang Tidur terhadap Infertilitas
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
- Astra Motor Yogyakarta Dorong Siswa SMK Binaan Aktif di Media Sosial
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Protes Jalan Ambles, Warga Desa Jagoan Boyolali Tanam Pisang
Advertisement
Advertisement



