Advertisement
Buntut Ujaran Kebencian, Resbob Dipecat dari GMNI dan DO dari UWKS
Surat pemecatan Resbob - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus ujaran kebencian yang menyeret influencer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berujung sanksi berat.
Ia resmi dikeluarkan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta di-drop out dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Advertisement
Pemecatan Resbob dari GMNI tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dengan nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.
BACA JUGA
Organisasi tersebut menegaskan bahwa pemecatan itu adalah bentuk tanggung jawab dan penegasan bahwa GMNI tidak mentolerir pelanggaran aturan organisasi.
"Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada kader, alumni, dan publik, serta sebagai penegasan bahwa GMNI UWKS tidak mentolerir pelanggaran aturan organisasi," tulis DPK GMNI UWKS dalam unggahan Instagram yang dilihat pada Selasa (16/12/2025).
Sanksi Drop Out (DO) dari Kampus UWKS
Secara terpisah, kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi akademik tertinggi, yaitu drop out (DO), kepada Resbob. Sanksi ini diberikan menyusul viralnya ujaran kebencian yang dilontarkan Youtuber tersebut.
Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, membenarkan bahwa Resbob adalah mahasiswa program studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampus tersebut.
Nugrahini menyebutkan bahwa ucapan Resbob yang menjadi polemik di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada Suku Sunda. Pihak kampus pun mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh mahasiswanya itu.
“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencermin nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini, dalam video pernyataan resminya.
Tindakan tegas dari UWKS dan GMNI ini menunjukkan tidak adanya toleransi terhadap tindakan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta menegaskan pentingnya menjaga etika dan moral dalam berorganisasi maupun bermedia sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




