Advertisement

Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko

Newswire
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko Petugas pemadam kebakaran merapihkan selang air usai memadamkan api di perkantoran Terra Drone di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/12 - 2025). / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dirut Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran ruko di Kemayoran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025).

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Advertisement

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

Untuk saat ini, kata Roby, pasal yang dikenakan kepada tersangka MW yaitu Pasal 187, 188 dan 359 KUHP. Polisi juga memperkuat sangkaan dengan Undang-Undang No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. "Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun," katanya.

Kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) siang menewaskan 22 orang.

Dari keterangan pihak kepolisian, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus Perceraian Bantul Fluktuatif, Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Kasus Perceraian Bantul Fluktuatif, Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Bantul
| Senin, 27 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement