Advertisement
Komnas HAM Dalami Penyebab Bencana Ekologis Sumatera
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Komnas HAM RI menelusuri faktor penyebab bencana hidrometeorologi di Sumatera yang menewaskan ratusan warga, sekaligus mengkaji penanganan pemerintah daerah terhadap para penyintas.
Dalam pengamatannya, Komnas HAM menilai penanganan penyintas harus memastikan seluruh hak dasar warga terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Lembaga tersebut juga mendorong agar pemulihan wilayah terdampak melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk kelompok lintas agama dan sosial.
Advertisement
Untuk jangka panjang, Komnas HAM meminta pemerintah mengoreksi kebijakan pengelolaan hutan dan lingkungan yang dinilai turut memperparah bencana ekologis di Sumbar, Sumut, dan Aceh. Momentum ini dianggap penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperbaiki tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.
"Komnas HAM sedang melakukan pengamatan situasi untuk mendalami faktor-faktor penyebab bencana," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Pramono Ubaid Tanthowi di Kota Padang, Rabu.
Komnas HAM akan mempelajari dan mendalami dampak bencana serta langkah pemerintah daerah dalam menangani bencana di Sumbar. Hal itu untuk memastikan para penyintas ditangani dengan baik tanpa sedikit pun mengabaikan prinsip HAM.
Adapun untuk jangka panjang Komnas HAM mendorong pemerintah untuk mengoreksi berbagai kebijakan terkait kawasan hutan dan lingkungan yang dinilai memberi kontribusi langsung terhadap parahnya bencana ekologis di wilayah Sumatera.
Penanganan dan pemulihan daerah terdampak bencana alam perlu melibatkan elemen-elemen masyarakat, termasuk para pemeluk agama yang berbeda-beda latar belakang. Komnas HAM menilai bencana yang terjadi harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial antarkelompok masyarakat.
"Bencana ekologis tidak pernah memilih korban, apakah suku, ras apalagi agama tertentu. Oleh karena itu, diperlukan kontribusi semua pihak karena tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung sejumlah kegiatan yang dilakukan Komnas HAM dalam memperingati Hari HAM Sedunia, di antaranya penyerahan bantuan, pengamatan situasi, doa bersama, serta koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah terkait.
"Tema Hari HAM Sedunia tahun ini sangat relevan dengan situasi hari ini. Warga yang terdampak bencana kehilangan hak-hak dasar mereka. Bukan hanya sandang, pangan dan papan tetapi juga hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan yang layak, hak atas lingkungan hidup yang sehat, dan lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 12 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 12 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
- 208 Dapur SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Oracle PHK Ribuan Karyawan, AI Disebut Gantikan Banyak Pekerjaan
Advertisement
Advertisement








