Advertisement
Program TJSL BRI Sasar Pembangunan Serambi Masjid
Perusahaan memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyasar masyarakat terdekat. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyasar masyarakat terdekat. Masjid Shirotul Jannah yang dikelola Yayasan Islam Kalimasada di Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman menjadi sasaran TJSL Bank Rakyat Indonesia (Persero). Bentuknya berupa pembangunan serambi Masjid.
Bantuan ini diharapkan dapat memperlancar dan memperluas kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Yayasan Islam Kalimasada. Program ini merupakan bagian integral dari peran BRI sebagai bagian dari Danantara yang peduli terhadap lingkungan sosial.
Advertisement
"Harapannya program ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah Masjid. Shirotul Jannah. TJSL ini menjadi komitmen, bahwa kami tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar," kata Branch Office Head BRI Adisucipto DIY, Niko Adiwena Perdana, Jumat (5/12/2025).
Melalui program TJSL tersebut harapannya dapat memperlancar dan semakin banyak menampung jemaah di masjid tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program TJSL secara berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
BACA JUGA
“Kami mempunyai beberapa program TJSL. Program itu kami ambil sebagian dari keuntungan BRI untuk dikembalikan ke masyarakat. Melalui pogram BRI Peduli, sinergi antara Danantara dan masyarakat diharapkan semakin kuat, menciptakan lingkungan yang harmonis," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Ini Cara Kampung Wisata Cokrodiningratan Sulap Sampah Jadi Souvenir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace
- Prediksi Celta Vigo vs Real Madrid: Ujian Berat Los Blancos
- BI Catat Penurunan Cadangan Devisa Indonesia pada Februari 2026
- Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
- Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
- Peneliti BRIN Dorong Penambahan Telur pada Menu MBG Ramadan
- Stok Aman, Pemerintah Minta Warga Tak Borong BBM
Advertisement
Advertisement







