Advertisement
Kapolri Siap Usut Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan gelondongan kayu banjir Sumatera akan diperluas untuk mengusut dugaan illegal logging, termasuk langkah hukum bersama Kementerian Kehutanan bila ditemukan pelanggaran perlindungan hutan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut perihal gelondongan kayu sisa banjir yang menjadi perhatian publik. Kapolri akan melakukan langkah penegakan hukum bersama dengan Kementerian Kehutanan jika ditemukan pelanggaran hukum perlindungan hutan.
Advertisement
Kapolri bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan melakukan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan penyelidikan temuan gelondongan kayu yang sudah terkelupas. Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers bersama di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (03/12).
“Penegakan hukum terkait masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan serta pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
BACA JUGA
Kapolri juga menegaskan akan memproses penegakan hukum jika terdapat pelanggaran hukum terkait gelondongan kayu yang diduga kuat berasal dari pembalakan hutan secara ilegal.
“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegasnya.
Selain menyebabkan korban jiwa dan jutaan orang mengungsi, bencana banjir dan longsor Sumatera turut mengejutkan publik karena terdapat gelondongan kayu yang sudah terkelupas rapi dan turut terbawa banjir. Melansir kantor berita Antara, gelondongan kayu yang mencurigakan tersebut ditemukan di beberapa daerah berikut:
- Meureudu, Pidie Jaya, Aceh
- Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- Nagari Salareh Aia, Agam, Sumatera Barat
- Pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat
- Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat
Gelondongan kayu yang sangat banyak ditemukan setelah banjir membuat publik marah karena kayu-kayu tersebut tidak mungkin kayu alami biasa, melainkan diduga kuat berasal dari penebangan hutan yang tidak berizin. Kayu tersebut ditemukan dalam bentuk sudah terkelupas dan terpotong rapi, tanpa ranting-ranting.
Kemenhut sudah memberikan penjelasan mengenai asal gelondongan kayu tersebut pada Minggu (30/11/2025). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebutkan asal kayu tersebut diduga dari area bekas penebangan ilegal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), illegal logging, hingga pohon lapuk.
Kapolri menegaskan komitmennya mengusut tuntas gelondongan kayu banjir Sumatera demi menekan praktik illegal logging yang merusak hutan dan mengancam keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- BIGBANG Comeback, Gelar Tur Dunia Perayaan 20 Tahun
- Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Gunungkidul Paling Terdampak
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini
- ESDM Buka Peluang Impor Bioetanol AS, Bahlil: Jika Produksi Kurang
- Perang Timur Tengah Belum Ganggu Ekspor DIY, Disperindag Tetap Waspada
- Banjir Rendam 16 Desa di Klaten, 120 Warga Mengungsi
Advertisement
Advertisement






