Advertisement
KPK Sita Senpi dari Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menyita senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria, kontraktor proyek MRMP Ponorogo, di Surabaya.
Penyitaan senpi tersebut dilakukan bersamaan dengan pengambilan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis penyidik untuk kebutuhan pengusutan kasus yang melibatkan pejabat Ponorogo.
Advertisement
Penggeledahan dilaksanakan setelah penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan, proyek RSUD Dr. Harjono, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. OTT sebelumnya menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.
“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto. Pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Arisan Online Geruduk Rumah LK, Kerugian Rp10 M
- Keran Air Siap Minum Aktif Lagi di Malioboro, Ini Titik Lokasinya
- Sleman Mulai Monitoring Penerapan UMK 2026 di Industri Menengah
- Pemkab Kulonprogo Genjot Pembukaan Jalan Baru di Perbukitan Menoreh
- PUKAT UGM: KUHAP Tak Atur Penampakan Tersangka dalam Konferensi Pers
- Disnakertrans Bantul Temukan Pelanggaran UMK 2026 saat Sidak
- Digitalisasi MTBS Percepat Deteksi Pneumonia Balita
Advertisement
Advertisement




