Advertisement
Bajaj RE dan Maxride Bertemu DPRD, Buka Ruang Dialog Kebijakan
Dua perseroan yang bergerak di bidang transportasi Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Jogja. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com JOGJA—Dua perseroan yang bergerak di bidang transportasi Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Jogja. Pertemuan itu di antaranya mendiskusikan terkait kebijakan pelarangan jenis kendaraan tersebut sebagai angkutan umum di Kota Jogja.
Pihak DPRD Kota Jogja yang hadir antara lain Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro dan Anggota Fraksi PAN Muhamad Sofyan. Pertemuan itu di antaranya membahas kontribusi Maxride yang telah membuka ribuan lapangan pekerjaan di berbagai kota di Indonesia.
Advertisement
Kemudian Bajaj yang memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Kota Jogja. Kehadiran Bajaj sebagai moda transportasi yang efisien, ekonomis, dan mudah diakses dapat membuka peluang mobilitas bagi pelaku usaha kecil serta membantu meningkatkan pergerakan ekonomi lokal.
"Karakter kota Jogja sangat dekat dengan sektor kreatif dan UMKM menjadikan Bajaj sebagai kendaraan yang relevan dan tepat guna bagi masyarakat luas," katanya dikutip Jumat (28/11/2025).
General Manager Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj Antonio Gratiano berkomitmen untuk mendukung ekosistem bisnis lokal di Jogja.Bajaj RE aktif berkolaborasi dengan berbagai brand lokal seperti Dagadu, Arfa Barbershop, Sender Coffee, dan SUNA (Susu Sarjana).
"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bajaj terhadap keberlanjutan UMKM serta upaya memperkuat keterlibatan transportasi lokal dalam rantai ekonomi kreatif Jogja," ujarnya.
City Manager Maxride Kota Jogja Budhie Trisaputra menegaskan seluruh unit Bajaj Maxride beroperasi secara legal di Yogyakarta. Setiap kendaraan telah mengantongi Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Kemudian untuk aplikasi Maxride telah memperoleh Surat Izin PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik] dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh unit yang digunakan adalah kendaraan pribadi berpelat hitam resmi lengkap dengan STNK dan TNKB," ucapnya.
FX Wisnu Sabdono Putro mendukung keberadaan Bajaj Maxride selama operasionalnya tetap mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan pengguna dan ketertiban, baik dengan sesama komunitas driver online maupun konvensional.
"Sinergi antara pelaku industri transportasi dan pemangku kepentingan sangat penting demi menjaga harmoni perjalanan masyarakat Kota Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
PHRI DIY Minta UMP Sektoral Tidak Berlaku pada 2026, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemain PSS Sleman Diminta Tetap Berlatih di Tengah Libur Kompetisi
- Duel Panas PSBS vs Persijap Berakhir 3-2
- Misteri Kematian Pria di Warung Plesungan Karanganyar Terkuak
- Upah Kecil, Guru Honorer di Sleman Jadi Pelatih Voli
- APBN Aman, Kuota LPG Bersubsidi Naik untuk Natal dan Tahun Baru
- TKD Dipotong, APBD 2026 Gunungkidul Tekor Rp79,5 Miliar
- Kekerasan Perempuan di Bantul Meningkat, Ini Akar Masalahnya
Advertisement
Advertisement




