Advertisement

Bajaj RE dan Maxride Bertemu DPRD, Buka Ruang Dialog Kebijakan

Newswire
Jum'at, 28 November 2025 - 11:07 WIB
Sunartono
Bajaj RE dan Maxride Bertemu DPRD, Buka Ruang Dialog Kebijakan Dua perseroan yang bergerak di bidang transportasi Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Jogja. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA—Dua perseroan yang bergerak di bidang transportasi Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Jogja. Pertemuan itu di antaranya mendiskusikan terkait kebijakan pelarangan jenis kendaraan tersebut sebagai angkutan umum di Kota Jogja.

Pihak DPRD Kota Jogja yang hadir antara lain Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro dan Anggota Fraksi PAN Muhamad Sofyan. Pertemuan itu di antaranya membahas kontribusi Maxride yang telah membuka ribuan lapangan pekerjaan di berbagai kota di Indonesia.

Advertisement

Kemudian Bajaj yang memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Kota Jogja. Kehadiran Bajaj sebagai moda transportasi yang efisien, ekonomis, dan mudah diakses dapat membuka peluang mobilitas bagi pelaku usaha kecil serta membantu meningkatkan pergerakan ekonomi lokal.

"Karakter kota Jogja sangat dekat dengan sektor kreatif dan UMKM menjadikan Bajaj sebagai kendaraan yang relevan dan tepat guna bagi masyarakat luas," katanya dikutip Jumat (28/11/2025).

General Manager Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj Antonio Gratiano berkomitmen untuk mendukung ekosistem bisnis lokal di Jogja.Bajaj RE aktif berkolaborasi dengan berbagai brand lokal seperti Dagadu, Arfa Barbershop, Sender Coffee, dan SUNA (Susu Sarjana).

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bajaj terhadap keberlanjutan UMKM serta upaya memperkuat keterlibatan transportasi lokal dalam rantai ekonomi kreatif Jogja," ujarnya.

City Manager Maxride Kota Jogja Budhie Trisaputra menegaskan seluruh unit Bajaj Maxride beroperasi secara legal di Yogyakarta. Setiap kendaraan telah mengantongi Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kemudian untuk aplikasi Maxride telah memperoleh Surat Izin PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik] dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh unit yang digunakan adalah kendaraan pribadi berpelat hitam resmi lengkap dengan STNK dan TNKB," ucapnya.

FX Wisnu Sabdono Putro mendukung keberadaan Bajaj Maxride selama operasionalnya tetap mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan pengguna dan ketertiban, baik dengan sesama komunitas driver online maupun konvensional.

"Sinergi antara pelaku industri transportasi dan pemangku kepentingan sangat penting demi menjaga harmoni perjalanan masyarakat Kota Jogja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

PHRI DIY Minta UMP Sektoral Tidak Berlaku pada 2026, Ini Alasannya

PHRI DIY Minta UMP Sektoral Tidak Berlaku pada 2026, Ini Alasannya

Jogja
| Jum'at, 28 November 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Wisata
| Rabu, 26 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement