Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Ini Alasannya
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alur pembebasan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi, termasuk kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proses pembebasan baru dapat dilakukan setelah lembaga antirasuah menerima surat keputusan resmi rehabilitasi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum.
“Setelah itu, kami segera melakukan proses terhadap surat tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah surat dari pemerintah diterima dan diverifikasi, pimpinan KPK akan mengeluarkan surat keputusan untuk membebaskan ketiga terdakwa.
“Jadi ada proses. Kita tunggu saja petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019–2022. Mereka adalah Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, Harry Muhammad Adhi Caksono, serta pemilik PT JN bernama Adjie.
Tiga tersangka dari PT ASDP juga telah dilimpahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan pada 6 November 2025, Ira menyatakan tidak menerima dakwaan yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara. Ia meyakini akuisisi perusahaan pelayaran itu justru menguntungkan karena memberikan tambahan 53 kapal beserta izin operasionalnya.
Meski demikian, majelis hakim pada 20 November 2025 memvonis Ira dengan pidana 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry dijatuhi hukuman 4 tahun. Ketiganya dinyatakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,25 triliun.
Hakim Ketua Sunoto menyampaikan dissenting opinion dengan menilai perbuatan para terdakwa bukan tindak pidana korupsi.
Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira, Yusuf, dan Harry, sehingga memicu proses pembebasan ketiganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.
Prabowo ungkap kerugian ekspor RI capai Rp15.400 triliun akibat praktik curang seperti under-invoicing dan manipulasi data.
Minum susu sebelum tidur punya manfaat untuk relaksasi, tapi bisa picu asam lambung dan kembung pada sebagian orang.
BBGRM Kulonprogo 2026 berakhir, swadaya warga tembus Rp16,6 miliar. Infrastruktur dan pemberdayaan jadi fokus utama.