Advertisement
Kemenkes Kirim Tim Selidiki Meninggalnya Ibu Hamil di Papua
Ibu Hamil, Wanita Hamil, Kehamilan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga ditolak penanganannya oleh sejumlah rumah sakit, dan akan mengirimkan tim ke Papua untuk investigasi kasus tersebut.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes akan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Advertisement
"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan di berbagai kesempatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa tidak boleh rumah sakit menolak pasien.
BACA JUGA
Rumah sakit, katanya, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan masalah administrasi.
Sebelumnya seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.
"Pada Senin (17/11) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura," kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (21/11).
Pihaknya menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh.
Kemudian Presiden Prabowo Subianto memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk audit rumah sakit di Provinsi Papua, sebagai respon dari kabar tersebut.
"Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (rumah sakit) swasta," kata Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Dana Desa Dipotong, DPRD DIY Sebut BLT dan Program Kalurahan Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Jalan Terdampak Proyek Tol JogjaSolo Ditambal
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Selasa 10 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 10 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 10 Maret 2026: Awas Hujan Petir di Bantul
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Bantul Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








