Advertisement
BNPB Larang Wisata ke Zona Terdampak Erupsi Semeru
Gunung Semeru. Antara
Advertisement
Harianjogja.com, LUMAJANG— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memasang banner larangan wisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Langkah ini untuk mencegah warga berkunjung ke zona berbahaya yang masih terdampak aktivitas vulkanik.
“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro, Minggu (23/11/2025).
Advertisement
Raditya mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan setelah banyak warga mendatangi lokasi terdampak hanya untuk melihat kondisi pascaerupsi. Padahal, kawasan itu merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena sangat berbahaya.
Ia menegaskan pemasangan larangan itu akan membantu memastikan area terdampak tetap terkendali serta layanan bagi para pengungsi dapat berjalan lebih optimal. BNPB juga menekankan pentingnya informasi publik yang akurat dan tertata dalam penanganan bencana Semeru.
BACA JUGA
Menurutnya, penguatan media center sangat penting agar informasi dapat tersampaikan secara cepat dan jelas. “Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” kata Raditya.
Ia menambahkan penanganan bencana di Lumajang tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga keselamatan warga, komunikasi yang teratur, dan pelayanan yang tepat sasaran. Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.
Rapat evaluasi ditutup dengan penegasan bahwa seluruh operasi darurat diarahkan untuk keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi yang efektif. Informasi yang jelas dan akurat juga dipastikan terus disampaikan ke masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa Pemkab telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi. “Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, PVMBG turut memaparkan perkembangan aktivitas Gunung Semeru, termasuk potensi awan panas sejauh 4 kilometer dari puncak dan ancaman lahar hingga 20 kilometer mengikuti alur sungai. Informasi tersebut menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi VIII DPR RI Dorong Embarkasi Haji Kulonprogo Mulai 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 23 November 2025
- Update Jadwal YIA Xpress: Tugu-YIA Minggu 23 November
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 November
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 November 2025 dari Semua Stasiun
- Jadwal Layanan SIM Keliling DIY: Senin-Jumat November 2025
- Drama 3 Gol Dianulir Warnai Hasil Deltras vs PSS 1-1
- Info Jadwal DAMRI Bandara YIA, Rute ke Jogja Tiap 60 Menit
Advertisement
Advertisement




