Advertisement
12 Juta KPM Terverifikasi Terima BLTS Tahap Kedua
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua akan dimulai pekan ini kepada 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa 12 juta KPM telah terverifikasi untuk menerima BLTS tahap kedua dari total 35 juta penerima bantuan sosial. “BLTS ini lagi proses. Sekarang sedang berjalan untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler hampir selesai semua,” ujarnya dikutip Minggu (23/11/2025).
Advertisement
Ia menambahkan, pada tahap pertama bantuan telah tersalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM, sementara tahap ketiga diperkirakan menyasar sekitar 8 juta KPM.
Gus Ipul memastikan proses penyaluran berjalan lancar melalui bank-bank himpunan negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia. Kendala sebelumnya, kata dia, terutama terkait pemutakhiran data penerima.
BACA JUGA
“Lancar. Kemarin sempat ada hambatan karena data. Jadi sekali lagi memang persoalannya data. Sekarang datanya kami mutakhirkan dulu baru disalurkan. Proses ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
BLTS tersebut diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Dari total 35 juta KPM, sekitar 18 juta menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, sementara 17 juta lainnya melalui Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aktivis Desak Pemerintah Serius Tangani Perdagangan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hubungan Memanas, China Minta Jepang Cabut Pernyataan soal Taiwan
- Hari Kelima Operasi Zebra, Ribuan Penindakan Direkam ETLE
- Imbas Ledakan, Rano Karno Bantah Isu Kepindahan Siswa SMAN 72
- Wali Kota Hasto Wardoyo: Perca Jadi Solusi Lingkungan dan Ekonomi
- Tips Cegah Flu di Musim Hujan agar Tubuh Tetap Fit
- Ericsson Sebut Adopsi 6G Dipimpin AS dan Asia Mulai 2031
- Viral Remaja Ditangkap, Polres Bantul: Bukan Aksi Klitih
Advertisement
Advertisement




