Advertisement
Polisi Brazil Tangkap Mantan Presiden Bolsonaro, Cegah Upaya Kabur
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi Brazil menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat penegak hukum.
Advertisement
Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.
Portal berita G1 melaporkan Jair Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.
Awal September, Mahkamah Agung Brazil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.
Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 5,5 Guncang Bangladesh, 5 Tewas dan Ratusan Luka
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Turun Hujan Sedang
- Persijap Depak Mario Lemos Usai Rentetan Hasil Buruk
- Verizon PHK 13.000 Karyawan demi Efisiensi Operasional
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 22 November 2025
- Aturan Baru Roblox: Chat Hanya untuk Pengguna Terverifikasi
- Dishub Bantul Cek Kesehatan Kru Angkutan Sambut Nataru
Advertisement
Advertisement





