Advertisement
Polisi Brazil Tangkap Mantan Presiden Bolsonaro, Cegah Upaya Kabur
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi Brazil menangkap Jair Bolsonaro untuk mencegah mantan presiden itu melarikan diri, surat kabar Globo melaporkan pada Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 4 Agustus, dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat penegak hukum.
Advertisement
Polisi mengambil tindakan itu setelah putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa mendukung ayahnya.
Portal berita G1 melaporkan Jair Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun, telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan Besar AS.
Awal September, Mahkamah Agung Brazil menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan.
Putusan itu menandai kali pertama seorang mantan presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cara Membongkar Celengan Tanpa Merusak Uang, Simak Tips Aman Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








