Advertisement
88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
Foto dari drone memperlihatkan lokasi tambang ilegal yang berhasil diamankan oleh Ditjen Gakkum Kemenhut di lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa barat, Rabu (19/11/2025). ANTARA - HO/Kemenhut.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemenhut menertibkan 88 lubang tambang ilegal di TNGHS dalam operasi tahap ketiga yang melibatkan Gakkum, TNI, Polri, dan Balai TNGHS. Penertiban dilakukan untuk memutus rantai bisnis PETI dan memulihkan ekosistem kawasan konservasi.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Rudi Saragih Napitu menjelaskan operasi tahap ketiga itu menyasar Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang berhasil mengamankan 88 lubang tambang dan 81 tenda dan 5 genset/mesin.
Advertisement
"Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, pemusnahan instalasi listrik ilegal, sampai ke penampung hasil tambang ilegal dan beneficial ownership," katanya, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan operasi gabungan dilakukan oleh 80 personel dari Ditjen Gakkumhut bersama dengan Balai TNGHS, TNI dan Polri. Operasi itu kelanjutan dari operasi yang telah dilakukan pada 29 Oktober-7 November di TNGHS.
BACA JUGA
Tim gabungan telah mengamankan 46 tenda, 11 lubang PETI, 17 mesin, sedangkan pada operasi gabungan tahap dua di Blok Cibuluh, Blok Cibarengkok, Blok Cieyem, Blok Cibereng dan Blok Cinangka telah dilakukan penghentian sekaligus penguasaan kembali hak-hak negara atas kawasan hutan, pembongkaran bangunan, dan penyegelan terhadap sarana serta peralatan yang digunakan PETI.
Sarana tersebut terdiri atas bangunan tempat pengolahan hasil PETI sekitar 723 unit, 130 lubang PETI, tabung besi sekitar 20.000 unit, mesin-mesin kurang lebih 100 unit, 40 unit kincir penggerak gelundung dan bahan kimia B3 seperti merkuri dan sianida.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyatakan operasi itu arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. Ia mengapresiasi atas partisipasi berbagai pihak dalam operasi tersebut serta masyarakat yang melaporkan temuan tersebut.
"Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan dan operasi tersebut akan dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan bekas tambang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi ke Pasar Terban, Pedagang Jalan Sudirman Minta Dialog Ulang
- Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan
- Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
- Rayakan Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Bertekad Kawal Aspirasi Warga
- DIY Resmikan 438 Posbankum, Akses Keadilan Menjangkau Desa
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement



