Advertisement

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pengadaan Fiktif PT PP

Newswire
Rabu, 19 November 2025 - 19:07 WIB
Sunartono
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Pengadaan Fiktif PT PP Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset milik tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan tersebut dilakukan saat memeriksa dua pejabat pembuat akta tanah (PPAT) berinisial TT dan SUK sebagai saksi pada 18 November 2025.

Advertisement

"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak PPAT terkait penelusuran aset, yaitu atas pembelian-pembelian aset yang dilakukan oleh tersangka," ujar Budi, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam bentuk pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP pada 9 Desember 2024.

Pada 11 Desember 2024, KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri.

KPK pada 20 Desember 2024, mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus yang berdasarkan penghitungan sementara disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp80 miliar.

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengungkapkan dugaan modus kasus tersebut adalah adanya penyalahgunaan identitas pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP untuk pencairan pengadaan fiktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman

Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman

Sleman
| Selasa, 03 Maret 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement