Advertisement
Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe Diselidiki KPK
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Ocean Apartment untuk mengusut aliran uang hasil sewa apartemen milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi dana operasional.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa seorang Staf Ocean Apartment berinisial RS sebagai saksi pada 12 November 2025.
Advertisement
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta penjelasan terkait hasil sewa apartemen milik LE," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
BACA JUGA
Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun. KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- IMO Minta Kapal Hindari Selat Hormuz Usai Serangan AS-Israel
- Konflik Timur Tengah: Iran Lancarkan Serangan ke-9 ke Israel dan AS
- Perang Timur Tengah, Kemenhaj DIY Pastikan Umrah Aman
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 2 Maret 2026, Tarif Rp12.000
- Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, UBS Tembus Rp3,16 Juta
- Harga Pangan Nasional 2 Maret 2026: Bawang Rp46.900, Cabai Rp83.850
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
Advertisement
Advertisement





