MotoGP 2026 di Mandalika Siap Digelar, Ini Dampak Ekonominya
InJourney memastikan Mandalika siap menggelar MotoGP 2026. Penerbangan ke Lombok akan ditambah dan ekonomi diproyeksi terdongkrak.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat tuntas tahun ini.
"Iya [tahun ini], tak lama lagi [selesai revisi]," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Iqbal menyampaikan substansi yang akan direvisi dalam Permendag 18/2024 tersebut tidak hanya terkait harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga pola distribusinya.
HET MinyaKita belum tentu berubah, sebab saat ini diskusi revisi Permen 18/2024 masih bergulir di internal Kementerian Perdagangan.
"Bisa saja HET-nya berubah, bisa saja tidak. Yang jelas, adalah akan ada revisi, karena di permendag itu kan tidak hanya mengatur HET, tetapi juga pola pendistribusian," ujarnya.
Iqbal menargetkan pembahasan akan dilakukan bersama pihak-pihak eksternal paling lambat dua pekan mendatang. Kemendag akan memaparkan apa saja yang sudah disusun di internal, lalu meminta tanggapan dan masukan dari pihak eksternal. "Paling lambat dua pekan lagi atau minggu depan kami akan undang eksternal," kata dia.
Sebelumnya, dalam pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa badan usaha milik negara (BUMN) sektor pangan akan mendapat tugas untuk mendistribusikan Minyakita.
Pada permendag lama, distribusi MinyaKita dilakukan oleh produsen, distribusi 1 (D1), fistribusi 2 (D2) dan pengecer. Pendistribusian tersebut dianggap terlalu panjang, sehingga menyebabkan harga MinyaKita menjadi lebih mahal ketika sampai ke konsumen.
MinyaKita juga akan disalurkan melalui koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) agar konsumen lebih mudah untuk mendapatkan akses.
"Nanti, Bulog dan ID FOOD yang salurkan ke koperasi merah putih. Yang pasti, pokoknya konsumen itu, rakyat itu, bisa dipastikan mendapatkan, beli Minyakita dengan harga HET," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
InJourney memastikan Mandalika siap menggelar MotoGP 2026. Penerbangan ke Lombok akan ditambah dan ekonomi diproyeksi terdongkrak.
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.