Advertisement
Presiden Prabowo Akan Wajibkan Pejabat Gunakan Mobil Maung Pindad
Prabowo Subianto mengendarai kendaraan taktis Maung 4x4. Antara/Dhemas Reviyanto - pras.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mewajibkan jajarannya untuk menggunakan mobil produksi PT Pindad (Persero) yaitu Maung.
"Sebentar lagi saudara-saudara semua [pejabat] harus pakai Maung," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Advertisement
Prabowo juga menargetkan Indonesia memiliki mobil buatan dalam negeri dalam 3 tahun mendatang, meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan Maung, produksi PT Pindad.
"Kita sudah mulai rintis, kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam 3 tahun yang akan datang," ujarnya.
BACA JUGA
Prabowo pun mengaku sudah mengalokasikan dana hingga lahan untuk pabrik mobil nasional tersebut.
"Kita telah menghasilkan [mobil jenis] jeep buatan Indonesia. Jadi pejabat dan perwira kita bangga kita tidak pakai jeep buatan negara lain," ujarnya.
Berdasarkan spesifikasinya, Maung Pindad tersedia dalam berbagai varian yakni Maung MV3 Tangguh atau Spartan. Maung MV3 Jelajah yang dilengkapi dengan atap Soft Top dan Maung MV3 Komando yang dilengkapi dengan atap Hard Top.
Kendaraan ini memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya, ketangguhan mobilitas tinggi di berbagai medan termasuk kondisi ekstrem off-road, dapat dipersenjatai dengan senapan mesin kaliber 7.62 mm untuk mendukung operasi tempur, serta memiliki desain modular, yang memungkinkan konfigurasi lebih fleksibel sesuai kebutuhan operasional.
Maung Menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc, mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km. Maung mampu mengangkut 4 personel dan memiliki 5 pintu yang dapat diakses yakni 4 pintu samping dan 1 pintu belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
- Ahli UGM Tegaskan Diskresi Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan
- Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Brighton 1-0
- Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini
Advertisement
Advertisement









