Advertisement
Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan alasan pemerintah memakai APBN untuk membantu pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny demi percepatan dan rasa aman belajar santri.
"Pertama, bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman, nyaman buat belajar itu kewajiban pemerintah. Itu wujud kehadiran pemerintah," kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Advertisement
Cak Imin menegaskan perihal penggunaan anggaran negara dalam hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.
Adapun terkait adanya opini yang menyebutkan pemerintah harus mendahulukan aspek penegakan hukum karena adanya dugaan kelalaian pihak tertentu, Menko PM mendorong upaya penyelesaian hal tersebut sembari meneruskan proses untuk membantu santri-santri yang menjadi korban.
BACA JUGA
"Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita. Nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara," ujarnya menegaskan.
Di samping itu, Menko PM menjelaskan penggunaan APBN dalam hal ini dibutuhkan agar proses penanganan menjadi lebih cepat.
"Teman-teman yang mengkritik pesantren kenapa kok dibantu, perlu dicatat pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah," ungkap dia.
Menko Muhaimin menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pesantren di tanah air yang telah menjadi elemen penting dari masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Menurut dia, pesantren di Indonesia tumbuh dari nilai swadaya dan gotong royong.
"Mereka justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah pemandirian itu karena apa, inisiatif masyarakat amat sangat lebih penting dan amat sangat kita butuhkan," ucap dia.
"Karena tentu saja anggaran negara amat sangat terbatas, (sehingga) inisiatif masyarakat untuk tumbuh dan berkembangnya penyelenggaraan pendidikan. (Dalam hal ini) tugas pemerintah menegakkan, menjaga, mengawal, dan mengawasi agar (hal yang tidak diinginkan) tidak terjadi lagi," ucap Abdul Muhaimin Iskandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Zat Besi Bisa Bikin Lemas saat Olahraga, Ini Penjelasannya
- Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- Pamungkas Guncang Panggung JNM Lewat Konser Mini Solitaire
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Pra Peradilan Ditolak, Kejagung Pastikan Proses Hukum Nadiem Sah
Advertisement
Advertisement