Advertisement
Kejagung Umumkan Mutasi 73 Pejabat Termasuk Kajati DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan mutasi 73 pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Riono Budisantoso yang kini mendapat jabatan baru.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” katanya.
BACA JUGA
Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.
Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah kepala kejaksaan tinggi, di antaranya adalah Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Emilwan Ridwan selaku Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis juga mengalami perombakan, di antaranya Sofyan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Berikutnya, Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil pada Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Kemudian, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, serta Riono Budisantoso dari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Runtuh Ponpes Al Khoziny
- KPK Periksa Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
- Permainan Kolektif Jadi Kunci Menang PSS Sleman vs Kendal Skor 3-1
- Purbaya dan Tito Siap Kawal Pengalihan Dana Transfer Daerah
- Pebalap Indonesia Raih Podium di ARRC 2025
- KPK Periksa Eks Dirjen di Kemenaker Terkait Korupsi Noel
- Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis
Advertisement
Advertisement