Advertisement
Hamas Butuh 10 Hari Menemukan Jenazah Sandera Israel yang Meninggal
Proses pertukaran tahanan dan sandera antara Hamas dan Israel di Rafah, Gaza pada 22 Februari 2025. /ANTARA/Anadolu - pri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gerakan perjuangan Palestina Hamas membutuhkan waktu setidaknya 10 hari untuk menemukan jenazah sandera Israel yang telah meninggal.
Hal itu disampaikam Hamas dalam laporan The Wall Street Journal, Kamis (9/10/2025), mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Advertisement
Pada Rabu (8/10/2025), Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menandatangani fase pertama perjanjian damai Gaza, yang menyepakati bahwa Hamas setuju untuk membebaskan sandera Israel dan Israel akan menarik pasukannya dari Jalur Gaza.
Pada saat yang sama, pejabat Israel meyakini bahwa sulit bagi Hamas untuk menemukan seluruh jenazah sandera yang tersisa dan prosesnya kemungkinan bisa memakan waktu lebih dari 10 hari.
BACA JUGA
Adapun pembicaraan tidak langsung antara delegasi Hamas dan Israel yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Turki telah berlangsung di Mesir sejak Senin (6/10/2025).
Pada 29 September, Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk menyelesaikan konflik Gaza. Rencana tersebut di antaranya menyerukan gencatan senjata segera dan pembebasan sandera dalam waktu 72 jam.
Rencana itu turut menetapkan bahwa Hamas dan faksi-faksi lainnya harus melepaskan keterlibatan mereka dalam pemerintahan Gaza, yang nantinya akan dipercayakan kepada “komite teknokrat dan non -politik Palestina” yang diawasi oleh dewan internasional yang dipimpin oleh Trump.
Pada 3 Oktober, Hamas menyatakan telah setuju untuk menyerahkan pemerintahan Jalur Gaza kepada komite Palestina berdasarkan konsensus nasional.
Hamas juga menyatakan kesiapannya untuk membebaskan seluruh sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah yang sudah meninggal sesuai rencana Trump, serta akan berpartisipasi dalam diskusi mengenai masa depan Jalur Gaza dalam kerangka struktur lintas-Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







