Advertisement
Muncul Tren Baru, Perempuan Pamer Akta Cerai di Medsos
Perceraian / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN—Fenomena perceraian di Kabupaten Magetanmasih menjadi sorotan. Bukan karena perkara yang tinggi, tetapi juga karena munculnya tren baru, sejumlah perempuan memamerkan akta cerainya di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Magetan.
Panitera Muda Hukum PA Magetan, Sri Wilujeng Rahayu, membenarkan fenomena tersebut memang terjadi. Beberapa perempuan yang baru resmi bercerai berfoto di depan kantor PA sambil memperlihatkan akta cerai dan mengunggahnya di media sosial.
Advertisement
“Memang ada konten pamer akta cerai di Magetan. Rata-rata dilakukan oleh pihak perempuan setelah perkara mereka diputus,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Pengadilan Agama (PA) kelas IB Magetan mencatat, sejak Januari hingga September 2025 terdapat 927 perkara perceraian, dengan 669 perkara di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sementara 258 perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Dari jumlah tersebut, baru 721 perkara yang telah diputus majelis hakim.
BACA JUGA
Menurut Sri Wilujeng yang akrab disapa Yayuk, penyebab utama perceraian masih didominasi oleh pertengkaran terus-menerus sebanyak 701 perkara. Faktor lainnya meliputi ekonomi yang 23 perkara, kurangnya tanggung jawab, hingga meninggalkan pasangan tanpa kabar.
“Mayoritas karena pertengkaran yang berulang, sementara faktor ekonomi dan tanggung jawab jumlahnya lebih sedikit,” katanya.
Dalam tahapan sebelum perkara cerai diputus oleh majelis hakim, Yayuk mengungkap proses mediasi dari kedua belah pihak menjadi hal yang diutamakan. Namun, jika pihak tergugat atau termohon tidak hadir maka tahapan mediasi tidak dapat dilangsungkan.
“Tapi kalau pihak tergugat atau termohon tidak datang, otomatis tidak ada mediasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
Advertisement
Advertisement







