Advertisement
Muncul Tren Baru, Perempuan Pamer Akta Cerai di Medsos
Perceraian / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN—Fenomena perceraian di Kabupaten Magetanmasih menjadi sorotan. Bukan karena perkara yang tinggi, tetapi juga karena munculnya tren baru, sejumlah perempuan memamerkan akta cerainya di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Magetan.
Panitera Muda Hukum PA Magetan, Sri Wilujeng Rahayu, membenarkan fenomena tersebut memang terjadi. Beberapa perempuan yang baru resmi bercerai berfoto di depan kantor PA sambil memperlihatkan akta cerai dan mengunggahnya di media sosial.
Advertisement
“Memang ada konten pamer akta cerai di Magetan. Rata-rata dilakukan oleh pihak perempuan setelah perkara mereka diputus,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Pengadilan Agama (PA) kelas IB Magetan mencatat, sejak Januari hingga September 2025 terdapat 927 perkara perceraian, dengan 669 perkara di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sementara 258 perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Dari jumlah tersebut, baru 721 perkara yang telah diputus majelis hakim.
BACA JUGA
Menurut Sri Wilujeng yang akrab disapa Yayuk, penyebab utama perceraian masih didominasi oleh pertengkaran terus-menerus sebanyak 701 perkara. Faktor lainnya meliputi ekonomi yang 23 perkara, kurangnya tanggung jawab, hingga meninggalkan pasangan tanpa kabar.
“Mayoritas karena pertengkaran yang berulang, sementara faktor ekonomi dan tanggung jawab jumlahnya lebih sedikit,” katanya.
Dalam tahapan sebelum perkara cerai diputus oleh majelis hakim, Yayuk mengungkap proses mediasi dari kedua belah pihak menjadi hal yang diutamakan. Namun, jika pihak tergugat atau termohon tidak hadir maka tahapan mediasi tidak dapat dilangsungkan.
“Tapi kalau pihak tergugat atau termohon tidak datang, otomatis tidak ada mediasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Sindikat Motor Tanpa Dokumen, Sita 86 Kendaraan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Astra Honda: Indonesia Pasar Motor Terbesar Ketiga Dunia
- Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Saat Monitoring di Nabire
- Musala Ngepohsari Bantul Roboh Tergerus Erosi Sungai Oya
- Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
- BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
Advertisement
Advertisement








