Advertisement
Rumah Koordinator Aksi Demo Pati Dibakar, Polisi Masih Selidiki
Aksi demo warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu). ANTARA - Akhmad Nazaruddin Lathif
Advertisement
Harianjogja.com, PATI - Polres Kota Pati, Jawa Tengah,menyelidiki dugaan pembakaran rumah Teguh Istiyanto, koordinator aksi demo yang vokal menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran rumah warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Jumat (3/10) dini hari," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Komisaris Polisi Heri Dwi Utomo di Pati, Jumat.
Advertisement
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai petunjuk awal yang sangat penting.
Berdasarkan rekaman CCTV, imbuh dia, memperlihatkan dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA
"Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," ujarnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang bukti untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan modus yang digunakan.
"Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga digunakan sebagai warung.
Tak lama kemudian, api membakar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB.
Dalam laporan disebutkan tidak ada kerugian jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran.
Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sementara barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Teror juga terjadi di posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang berada di depan Kantor Pemda Pati, karena terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam pada Kamis (2/10) sekitar pukul 15.20 WIB.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NH(32) yang merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Termasuk mengamankan barang bukti senjata tajam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung.
Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati.
Keterangan dari keluarga dan kepala desa diperkuat dengan nota berobat pasien sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement





