Advertisement

Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, DPD RI Merespons

Newswire
Senin, 29 September 2025 - 23:37 WIB
Sunartono
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, DPD RI Merespons Bobby Nasution / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, ACEH—Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma resmi menyurati Mendagri terkait tindakan razia mobil truk dengan nomor polisi (BL) asal Aceh oleh pemerintah Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat.

"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

Advertisement

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan pemerintah Sumut yang dipimpin langsung Gubernur Bobby Nasution merazia dan menghentikan mobil truk plat BL Aceh, di wilayah perbatasan Aceh Tamiang-Langkat, dan viral di media sosial.

BACA JUGA: Kurang Protein Bisa Picu Stunting pada Anak

Saat Pemprov Sumut menghentikan mobil truk Aceh tersebut, meminta supir untuk menyampaikan ke pemilik mobil agar menggantikan nomor polisinya menjadi BK (dialihkan ke Sumut).

Aksi tersebut telah menjadi sorotan publik secara luas dan memicu sejumlah reaksi dari berbagai elemen masyarakat Aceh dalam dua hari terakhir.

Haji Uma menyampaikan, surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 tersebut sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi aspirasi masyarakat Aceh.

Semestinya, pemerintah Sumut melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.

"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta Kemendagri memberikan atensi dan tindak lanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak dan kurang selaras dengan asas aturan yang berlaku nasional.

Dirinya juga menekankan agar kebijakan daerah yang berdampak untuk provinsi tetangga harus mengedepankan koordinasi lintas daerah supaya tidak menimbulkan dampak pergesekan dan disharmonisasi sesama.

"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dispar Gelar Sleman Creative Week, Ini Tujuannya

Dispar Gelar Sleman Creative Week, Ini Tujuannya

Sleman
| Selasa, 30 September 2025, 08:37 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement