Advertisement
Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Malaysia Minta Hak Veto Dihapus
Arsip-Ratusan warga membawa bantuan yang mereka terima dari truk yang memasuki Jalur Gaza utara, di jalan utara Kota Gaza, Palestina (22/6/2025). ANTARA/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Malaysia menyerukan kepada semua pihak untuk membebaskan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari penggunaan veto yang menggagalkan gencatan senjata permanen di Gaza.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, saat menyampaikan pernyataan resmi Malaysia dalam Debat Umum Sesi Ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New York, Amerika Serikat, Sabtu (27/9) waktu setempat.
Advertisement
Hasan menegaskan ada tiga jawaban nyata atas persoalan konflik di Gaza, yakni mengambil tindakan nyata terhadap pasukan pendudukan, memberikan dukungan jangka panjang bagi pembangunan Negara Palestina yang berpemerintahan sendiri, serta mereformasi PBB.
Hasan mengatakan parodi hak veto yang menggagalkan perdamaian dunia harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi di DK PBB.
"Kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali untuk memenuhi keinginan Majelis Umum harus ditanggapi dengan perlawanan yang keras," jelas Hasan.
BACA JUGA: Hamas Siap Serahkan Pemerintahan Jalur Gaza
"Kita harus terus menuntut akuntabilitas dari Anggota Tetap DK PBB, melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto. Dan kita harus mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian," imbuhnya.
Hasan menekankan dunia tidak boleh lagi berdiam diri menerima penolakan suara kolektif di DK PBB, hanya gara-gara veto.
Sebelumnya, Amerika Serikat lagi-lagi memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata dan pembebasan seluruh sandera di Jalur Gaza.
Sebanyak 14 anggota DK PBB lainnya menyetujui rancangan resolusi itu.
Rancangan tersebut, yang disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza serta menegaskan lagi seruan supaya semua sandera yang masih ditahan Hamas, segera dibebaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







