Advertisement
Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
Raja Juli Antoni. - PSI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang memiliki lingkup tugas di bidang pertanian, kehutanan dan kelautan, menyetujui anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp6,04 triliun.
“Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp6.039.285.258.000,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Siti Hediati Soeharto di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Ia menuturkan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,2 triliun; Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp1,72 triliun; serta Program Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Rp112,35 miliar.
BACA JUGA: Hasil Juventus vs Dortmund: Skor 4-4, Dua Gol Bianconeri di Menit Akhir
Pihaknya pun akan menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut TA 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebagai bahan penetapan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan anggaran tersebut meningkat sebesar 22,41 persen, atau naik Rp1,1 triliun, dibandingkan pagu indikatif TA 2026.
Tidak hanya anggaran, ia mengatakan target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhut juga meningkat Rp50 miliar menjadi Rp7,31 triliun.
Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi target tersebut melalui lima program prioritas pengurusan kawasan hutan (forest governance) berdasarkan prinsip transparansi, keadilan dan keberlanjutan.
Program-program tersebut meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengaturan tata air; pengurusan hutan yang berkeadilan; pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi; konsolidasi data spasial melalui One-Map Policy; serta digitalisasi layanan kehutanan.
Selain berbagai program tersebut, Kemenhut juga mengalokasikan Rp511,9 miliar sebagai anggaran belanja berbasis masyarakat untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM untuk kegiatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), melibatkan masyarakat dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, membina Kelompok Tani Hutan, hingga merehabilitasi hutan untuk ketahanan pangan, energi, dan air.
“Belanja ini menjadi salah satu investasi Kementerian Kehutanan bagi peningkatan modal sosial masyarakat di tingkat tapak,” ujar Raja Juli Antoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







