Advertisement
Aksi Block Everything untuk Protes Kebijakan Macron Berakhir Ricuh
Aksi ricuh antara demonstran dan polisi saat unjuk rasa bertajuk "Block Everything" - AP Photo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aksi unjuk rasa bertajuk "Block Everything" (blokir semuanya) dilakukan oleh warga Prancis, 10 September 2025. Mereka menggelar aksi untuk memprotes kebijakan Presiden Emmanuel Macron.
AFP melaporkan ada 197.000 demonstran yang memprotes kebijakan Macron. Mereka memprotes kebijakan Presiden Emmanuel Macron terkait layanan publik dan pajak.
Advertisement
BACA JUGA: Gudang Dekorasi di Bangunjiwo Terbakar
"Kami ingin layanan publik yang efektif, pajak yang lebih besar untuk orang kaya, pajak yang lebih kecil. untuk orang miskin, dan distribusi kekayaan yang adil," kata salah satu pedemo Jean-Baptiste.
Sebelumnya pemerintah melakukan pemotongan layanan sosial dan mengusulkan langkah-langkah penghematan yang membebani warga kelas menengah Prancis.
Prancis berada di bawah tekanan untuk menurunkan defisit anggaran yang hampir dua kali lipat pagu 3 persen Uni Eropa, dan tumpukan utang yang setara dengan 114 persen PDB.
Selain itu, para demonstrans juga memprotes penunjukan Perdana Menteri baru Sebastien Lecornu. Sebab, Sebastien Lecornu dinilai sebagai loyalis Macron.
"Penting mengambil tindakan sekarang juga. [Macron] tidak peduli dengan rakyat Prancis," kata pengunjuk rasa lain, Marie, dikutip France24.
"Sama saja masalahnya, Macron lah masalahnya, bukan para menteri. Dia harus mundur!" kata salah satu demonstran Fred.
Namun aksi unjuk rasa ini, berakhir dengan bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa juga terjadi di sejumlah titik. Di Paris, polisi anti huru hara secara berkala menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Di kota ini, nyaris 200 orang ditahan. Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat polisi menangkap ratusan orang dalam unjuk rasa ini dan 415 diantaranya masih ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







