Advertisement
Bea Cukai Peroleh Penerimaan Rp171 Triliun hingga Juli 2025
Ilustrasi Pendaftaran IMEI. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2025 mencapai Rp171,07 triliun. Capaian ini mencakup 56,7 persen dari target 2025, tumbuh 10,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Realisasi ini meningkat 10,8 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2024. Hal ini didorong oleh penerimaan Bea Keluar dan Cukai yang tumbuh meskipun penerimaan Bea Masuk sedikit terkontraksi," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Ia merinci penerimaan Bea Masuk tercatat Rp28,04 triliun atau turun 3,3 persen (yoy). Penurunan ini dipengaruhi kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung upaya swasembada di tengah kondisi perdagangan global yang berfluktuasi.
BACA JUGA: Dinas Pariwata Gunungkidul Susun Masterplan Pantai Krakal, Ini Tujuannya
Sebaliknya, penerimaan Bea Keluar naik signifikan menjadi Rp16,18 triliun atau tumbuh 74,54 persen (yoy). Lonjakan ini didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dibandingkan tahun lalu serta adanya kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia.
Adapun penerimaan Cukai hingga Juli 2025 mencapai Rp126,85 triliun atau naik 9,26 persen.
Djaka menerangkan pertumbuhan Cukai terjadi berkat normalisasi kebijakan penundaan pembayaran dari tiga bulan menjadi dua bulan, meski produksi cukai hasil tembakau (CHT) turun 3,3 persen.
"Di sisi lain, produksi tembaga tetap menunjukkan threat yang terkendali meskipun pada tahun 2025 tidak terjadi penyesuaian tarif cukai. Di samping itu juga terjadinya downtrading, khususnya pergeseran dari konsumsi dari sigaret keretek ke sigaret keretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah," tutur dia.
Djaka juga menyampaikan DJBC sudah melakukan upaya ekstra untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penertiban nota pembetulan, monitoring fasilitas, penolakan keberatan, penelitian ulang, audit, penegakan hukum hingga penagihan piutang. Dari langkah tersebut, negara berhasil memperoleh tambahan penerimaan hingga Rp2,47 triliun.
BACA JUGA: Pasutri di Kuta Bali Terseret Banjir Bersama Mobilnya, Satu Meninggal Dunia
"Secara keseluruhan, capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai masih cukup solid. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara fasilitas dan pengawasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
Advertisement
Advertisement







