Advertisement
Penyuluhan Hukum di DIY Kini Dipantau lewat Aplikasi Web

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aplikasi berbasis web dikembangkan Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan hukum di tingkat kalurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan aplikasi bernama Kalandra itu dikembangkan untuk mendukung pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum di DIY.
Advertisement
"Melalui Kalandra, setiap kegiatan penyuluhan hukum dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih mudah," ujar dia, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Agung, Kalandra yang merupakan singkatan dari Aplikasi Kalurahan/Kelurahan Anubhawa Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diakses melalui laman kalandra.kemenkumjogja.id.
Melalui aplikasi itu, Agung menyebut pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta masyarakat memungkinkan mengakses informasi capaian penyuluhan hukum.
Selain itu, progres pembinaan hukum di setiap kalurahan dan kelurahan dapat terlihat secara transparan sekaligus menjadi dasar penilaian tingkat kesadaran hukum.
"Melalui Kalandra, kami menghadirkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan," ucapnya.
BACA JUGA: Demonstrasi Damai di DIY Berdampak Positif pada Kunjungan Wisatawan
Agung berharap pemantauan berbasis teknologi tidak hanya mempercepat proses penetapan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan aturan hukum di lingkungannya.
"Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi benar-benar mendukung terciptanya masyarakat yang taat hukum," ujar dia.
Dengan pengembangan Kalandra, Agung meyakini masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum serta menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari.
"Kalandra bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga simbol komitmen Kemenkum DIY untuk menjadikan DIY sebagai salah satu daerah percontohan dalam pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum yang berdaya, inklusif, dan berkeadilan," tutur Agung Rektono Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 7 September 2025: Stasiun Tugu, Klaten ke Palur
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
- DPRD Jatim Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri Senilai Rp19 Miliar
- Selama Agustus 2025, 15 Jurnalis Dibunuh Israel
- Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Advertisement
Advertisement