Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus MBG, Ada 10 Orang Direktur
Kejagung memeriksa 16 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk tenaga ahli BGN, mitra SPPG, dan 10 direktur.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr - am.
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami soal hubungan investasi Google dengan kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo. "Saya sampaikan itu salah satu yang nantinya masih akan kita dalami," ujar Nurcahyo di Kejagung, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan investasi Google tersebut, termasuk juga kedekatan Google dengan Nadiem Makarim. Pasalnya, Nurcahyo mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.
BACA JUGA: Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang Chromebook
Oleh sebab itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail."Tentunya hal-hal terkait dengan penyidikan ini belum dapat kami sampaikan karena masih dalam penyidikan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nadiem disebut telah melakukan pertemuan dengan Google. Tak sekali, Nadiem disebut telah bertemu beberapa kali dengan Google hingga akhirnya muncul kesepakatan.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
Adapun kesepakatan itu berkaitan dengan produk dari Google yaitu ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM), yang akan dibuat proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
Di samping itu, Nadiem juga telah merespons surat dari Google agar ikut berpartisipasi dalam pengadaan TIK. Padahal, surat Google itu sebelumnya telah ditolak oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy.
Pada era Menteri Muhadjir, Chromebook dinilai telah gagal karena penggunaannya kurang optimal jika digunakan di daerah terluar, tertinggal dan terdepan alias 3T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 16 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk tenaga ahli BGN, mitra SPPG, dan 10 direktur.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian