Advertisement
Pimpinan DPR Minta MKD Segera Proses Penonaktifan Ahmad Sahroni Dkk
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (ANTARA - Bagus Ahmad Rizaldi)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pimpinan DPR RI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait untuk memproses Anggota DPR RI yang dinonaktifkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut. "Pimpinan DPR sudah minta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing terkait proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata Dasco dikutip Sabtu (6/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut. Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.
"Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai," katanya.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.
Menurut dia, pemberhentian gaji dan tunjangan itu dilakukan untuk menjawab "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Dia pun menjamin bahwa DPR RI akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Tottenham vs Manchester City: The Citizens Diunggulkan
- Khamenei Peringatkan AS, Perang Bisa Meluas ke Kawasan
- Prabowo Buka Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul
- Terungkap, Pembunuhan di Parangtritis Dipicu Sengketa Bisnis Umrah
- Terjangan Hujan Deras, Fasilitas SMPN 2 Kalasan Rusak
- Kinerja Fisik Kulonprogo Tertinggi se-DIY Sepanjang 2025
- BMKG Prediksi Hujan Sedang-Lebat Landa DIY Hingga 4 Februari
Advertisement
Advertisement




