Mentan Amran Sulaiman Izinkan Cabut Izin Beras Fortifikasi Nakal
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya.ist
Harianjogja.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar segera memperbaiki seluruh fasilitas umum yang rusak akibat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Hal ini, disampaikan Danang Wicaksana dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Perbaikan fasilitas umum, lanjut Danang Wicaksana, meliputi kerusakan fasilitas di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan agar kebutuhan anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam rencana Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Diganti Rusdi Masse Mappasessu, Berikut Profilnya
"Perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas agar masyarakat kembali mendapatkan pelayanan yang layak pasca terjadinya kerusakan di berbagai daerah," terang Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini.
Danang Wicaksana menegaskan, kerusakan yang ditimbulkan cukup masif dan merata di berbagai daerah. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum perlu menyiapkan langkah cepat untuk pemulihan dengan memperhatikan alokasi anggaran yang memadai.
Danang menambahkan, DPR RI melalui Komisi V akan terus mengawal proses perbaikan infrastruktur publik tersebut agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
BACA JUGA: Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
"Kehadiran negara melalui perbaikan fasilitas umum sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi kepentingan masyarakat luas," terangnya.
Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Estimasi tersebut mencakup berbagai infrastruktur yang rusak, mulai dari gedung DPRD yang dibakar, halte, hingga fasilitas publik lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Joanna Wietrzyk minta maaf setelah viral buang air besar saat lomba Hyrox di Beijing. Ia mundur secara retroaktif dan melepaskan poin kemenangannya.
Panpel Persija dilarang menggelar dua laga kandang di DKI, Banten, dan Jabar serta didenda Rp40 juta usai laga kontra Persib.
Gelaran Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-Alun Kota Magelang pada 17-20 September 2026 diharapkan mampu menjadi pengungkit perekonomian daerah setempat
Pieter Huistra menanggapi komitmen suporter PSS-PSIM. Ia menyebut rivalitas wajar, tetapi dukungan kepada tim lebih penting.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap kekhawatiran internal Microsoft dan OpenAI soal penggunaan jutaan artikel berita untuk melatih AI.