Advertisement

Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi

Newswire
Kamis, 04 September 2025 - 20:47 WIB
Ujang Hasanudin
Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian terus mengusut penjarah rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.

"Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebutkan, terduga provokator ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.

"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial (medsos) di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu," ujar Dicky.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.

Saat ini, barang bukti tersebut masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. "Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," katanya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 9 Orang Jarah Rumah Uya Kuya

Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan provokator lain yang turut memicu aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," ujar Dicky.

Dicky menyebutkan terdapat lebih dari tiga saksi yang dimintai keterangan saat mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.

Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cedera, Pemain PSS Sleman Dominikus Dion Ingin Segera Pulih

Cedera, Pemain PSS Sleman Dominikus Dion Ingin Segera Pulih

Sleman
| Kamis, 04 September 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement