Advertisement
Kopdes Bisa Jadi Pangkalan LPG hingga Salurkan Pupuk
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pemerintah sedang menyusun aturan untuk memudahkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menjalankan berbagai usaha, termasuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg.
Ferry mengatakan regulasi tersebut bertujuan untuk menurunkan risiko kegiatan usaha Kopdes Merah Putih menjadi kategori risiko rendah. Aturan ini akan memungkinkan Kopdes untuk beroperasi di berbagai sektor.
Advertisement
“Sehingga nanti koperasi desa sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI-nya bisa melakukan kegiatan penyaluran pupuk sebagai pengecer, gas LPG 3 kg sebagai pangkalan dengan harga agen,” ucap Ferry usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis.
Risiko rendah adalah sebuah status atau klasifikasi kegiatan usaha yang memiliki risiko kecil atau tidak signifikan terhadap keselamatan, kesehatan dan lingkungan.
Untuk mendukung inisiatif ini, Ferry menyebut Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah membentuk desk bersama guna mempercepat proses perizinan.
BACA JUGA: Influencer, Musikus hingga Warga Sipil Serahkan Tuntutan ke DPR, Ini Isinya
Di sisi lain, dari segi pendanaan, Ferry menyatakan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman ke empat bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.
PMK ini mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disalurkan melalui bank Himbara sebagai pinjaman kepada Kopdes.
Ia menambahkan satuan tugas (satgas) Kopdes/Kel Merah Putih akan segera turun ke daerah-daerah pekan depan untuk mensosialisasikan buku panduan tersebut. Sosialisasi ini akan dilakukan kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Diharapkan dari hasil sosialisasi itu kegiatan operasional Kopdes sudah bisa jalan," katanya.
Pemerintah menargetkan 10 ribu hingga 15 ribu koperasi sudah dapat beroperasi pada September ini, dengan dukungan penuh dari segi regulasi, perizinan, dan pendanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







