Advertisement
Gegara Video Sindir Guru, Menteri Agama Minta Maaf
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar potongan video yang menjadi viral berisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Ia pun lalu mengutarakan klarifikasi dan permohonan maaf.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa potongan pernyataannya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada guru di Indonesia.
Advertisement
“Tidak ada niat sedikitpun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu (3/9/2025).
Menag menambahkan, dirinya pun seorang guru. Dia mengaku telah mengabdikan hidup sebagai guru di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. “Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” katanya.
BACA JUGA: Setiap RW di Jogja Ditargetkan Miliki Dua Biopori Jumbo
Komitmen Negara untuk Guru
Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500.000 sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Menag penuh keyakinan.
Di akhir pernyataannya, Menag kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang Landa Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Dampak Siklon Luana
- Tujuh Tewas dalam Longsor Disertai Banjir Bandang di Cisarua Bandung
- Google Photos Siapkan Fitur Meme AI dari Foto Pribadi
- Lepas 6 Pemain, Persebaya Datangkan Pedro Matos
- Antisipasi Mudik, Polisi dan KAI Pantau Jalur KA Batara Kresna
- Ahli Gizi Soroti Risiko Terlalu Tinggi Serat pada Pola Makan Harian
- 3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement



