Advertisement
KPAI Ungkap Pelajar Ikut Aksi Demo Karena Ajakan Alumni
Ilustrasi sejumlah pelajar diamankan. - ANTARA FOTO/Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami keterlibatan para pelajar dalam aksi demonstrasi sepekan terakhir yang mengarah pada kriminalitas.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan untuk tanggal 25 Agustus pihaknya mencatat 150 anak di Polda Metro Jaya, kemudian ada 37 anak yang berada di Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Advertisement
“Kemudian di tanggal 28 Agustus ada 200 anak yang berada di Polda Metro Jaya dan 55 orang anak yang berada di Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," paparnya, dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta, Selasa (2/9/2025)
BACA JUGA: Ini Peran Keenam Tersangka Penghasutan Aksi Demonstrasi
Diyah melanjutkan pada tanggal 30 Agustus ada sekitar 15 orang anak ditahan di Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan di luar Jakarta, mulai dari DI Yogyakarta, terdapat 15 anak yang masih ditahan di kepolisian, kemudian di Semarang terdapat 17 anak, dan 13 anak di Kebumen, Jawa Tengah.
Kemudian, di Pekalongan ada 21 orang anak, kemudian di Wonogiri ada tujuh orang anak, kemudian di Balikpapan, ada sembilan orang anak, di Nusa Tenggara Barat ada lima orang anak, di Solo ada 15 orang anak, Kediri tiga orang anak, Surabaya, delapan orang anak, serta di Bandung ada 11 orang anak.
“Kami dari KPAI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mencoba menganalisis ada fenomena apa dalam aksi ini, sehingga di semua daerah, merata pelajar dilibatkan. Yang kami khawatirkan adalah mereka (oknum yang diduga menggerakkan pelajar) menjadikan pelajar sebagai tameng dan juga mengarah pada provokasi," kata dia.
Berdasarkan analisis KPAI, kata dia, terdapat dugaan adanya penggerakan pelajar melalui penyebaran pesan atau broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni.
"Ada yang berbeda di aksi hari ini dengan aksi tolak putusan MK setahun yang lalu. Ketika aksi tolak putusan MK, itu kami menganalisis pengerahan massa memang agak organik untuk anak-anak ini karena mereka melalui game online salah satunya. Kemudian kalau dalam aksi hari ini, mereka mendapatkan broadcast atau WhatsApp, dan yang lebih memprihatinkan karena rata-rata mereka mendapatkan informasi dari alumni," ujar dia.
Berdasarkan data aduan yang diterima KPAI, hingga hari ini masih terdapat tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara (Jakut), yang proses pendampingannya masih sulit dilakukan. Ketujuh anak tersebut hingga kini belum dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Diyah menegaskan hal tersebut menjadi catatan besar bagi KPAI, termasuk perhatian pada anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga menyoroti tindakan represif dari aparat tenaga hukum terhadap anak-anak.
"Terutama anak-anak yang sekarang masih berada di kepolisian. Mereka ada yang, mohon maaf, diperlakukan dengan tidak manusiawi, yang melanggar undang-undang sistem peradilan pidana anak," ucap Diyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







