Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ratusan massa menjarah rumah Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan Sabtu (20/8//2025) malam. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Ratusan massa menjarah rumah Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan Sabtu (20/8/2025) malam.
"Ada penjagaan dari TNI dan Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Nicolas mengatakan saat kejadian, personel yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa. Kendati demikian, pihaknya memastikan suasana tetap kondusif hingga Minggu pagi ini pasca aksi penjarahan tersebut.
"Akan tetapi jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan," ucapnya.
BACA JUGA: Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Sebelumnya, pada Sabtu (30/8), tampak sejumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan, lantai rumah itu penuh serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah dilempar benda keras.
Beberapa orang terlihat membawa kursi, lampu, kursi, koper, speaker studio dan kasur keluar dari rumah yang disebut milik Eko, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Petugas keamanan dan aparat berpakaian loreng lengkap yang bersiaga di luar dan dalam rumah tampak tak bisa berbuat banyak ketika orang-orang terus berdatangan.
Sebagian besar dari warga itu mengaku tahu lokasi dan adanya aktivitas penjarahan di rumah tersebut dari sebaran video siaran langsung dan juga video cuplikan yang diunggah di sejumlah kanal media sosial.
Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berakting sebagai "discjokey" musik “horeg”.
BACA JUGA: Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Video itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak sensitif terhadap permasalahan masyarakat dan kemudian, Sabtu malam (30/8), Eko secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.